Sekda Teldi Sanam Mulai Tegas Terhadap ASN Di Kabupaten Kupang
“Bagi ASN yang datang terlambat mengikuti apel, tidak boleh masuk dalam barisan. Dibuatkan barisan tersendiri. Posisi berdiri juga harus terpisah,
“Bagi ASN yang datang terlambat mengikuti apel, tidak boleh masuk dalam barisan. Dibuatkan barisan tersendiri. Posisi berdiri juga harus terpisah,