Unit Reskrim Polsek Maulafa menyerahkan AS tersangka kasus penganiayaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, pada Selasa (3/3/2026).
BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Polsek Maulafa Limpahkan Pelaku Penganiayaan Di Bello Ke Kejari Kota Kupang

“Karena yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan sebagai bentuk ketidakkooperatifan, maka penyidik menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/03/VIII/2025/Reskrim/Sektor