- Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro juga ditetapkan sebagai tersangka penerima aliran dana hasil tindak pidana narkoba mencapai Rp2,8 miliar.
BAKU DAPA DI KOTA KUPANG, Headline news

Mantan Kapolres Bima Terima Dana Rp2,8 Miliar Dari Kejahatan Narkoba

“Pada pemeriksaan lebih lanjut AKP M mengungkap bahwa dirinya menerima uang dari bandar narkoba sejak bulan Juni hingga November 2025,”