Dua ASN di Kota Kupang Diadukan ke Bawaslu ikut politik praktis

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Walikota Kupang,  Provinsi Nusa Tenggara Timur Fahrensy Funay

Penjabat Walikota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur Fahrensy Funay

“Apabila diketahui ada yang ikut dalam kegiatan politik praktis kita aka serahkan ke Bawaslu untuk diproses sesuai aturan berlaku,” kata Fahrensy Funay

KUPANG, MEDIASINTT.COM – Dua orang aparatur sipil negara di Kota Kupang diadukan masyarakat ke Bawaslus karena didga ikut dalam kegiatan politik praktis dalam rangka pemilu 2024.

Penjabat Walikota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur Fahrensy Funay meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral dalam Pemilu 2024 dan jika ada yang diketahui terlibat dalam kegiatan politik praktis akan dilaporkan ke Bawaslu untuk diproses sesuai aturan hukum berlaku.

“Semua ASN pemerintah Kota Kupang untuk netral dan tidak ikut dalam kegiatan politik praktis pada pemilu 2024,” kata Penjabat Walikota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur Fahrensy Funay dalam pertemuan pembahasan persiapan Pemilu 2024 di aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis.

Selama kegiatan pemilihan umum 2024 agar para ASN untuk netral dengan tidak ikut serta dalam kegiatan politik praktis seperti mengalang dukungan untuk para peserta pemilu.

Bahkan Fahrensy Funay mengatakan tidak segan untuk menyerahkan ASN di Kota Kupang yang terlibat dalam kegiatan politik praktis kepada Bawaslu untuk diproses.

“Apabila diketahui ada yang ikut dalam kegiatan politik praktis kita aka serahkan ke Bawaslu untuk diproses sesuai aturan berlaku,” kata Fahrensy Funay dihadapa para kepala organisasi perangkat daerah setempat.

Ia menambahkan saat ini sudah ada dua kasus yang dilaporkan untuk dijelaskan kronologis persoalan yang dilaporkan oleh masyarakat karena ada oknum ASN yang diduga ikut dalam kegiatan politik praktis.

Karena itu Fahrensy Funay minta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, forum rapat apel maupun forum rapat koordinasi internal setiap dinas untuk terus mengingatkan para ASN di instansinya masing-masing agar berhati-hati denga tidak melakukan kegiatan politik praktis pada pemilu 2024.

Dia menambahkan sebagai Penjabat Walikota Kupang dirinya bertugas untuk menjalankan roda pemerintahan bukan untuk membantu calon anggota legislatif tertentu maupun partai politik (Parpol) peserta pemilu tertentu.

” Jabatan yang ada untuk melaksanakan roda pemerintahan, bukan untuk membantu partai politik atau membantu caleg, ingat Bawaslu matanya ada dimana- mana. ASN memiliki hak politik untuk memilih namun hak itu baru diberikan pada saat pemunguta suara berlangsung,” kata Fahrensy Funay. (ade)

Berita Terkait

Dewan Pers Belum Menetapkan Penanggungjawab Dan Tempat HPN 2027
505 Orang Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Retret Di Magelang Selama Sepekan
Peran Strategis Pembesar Partai Politik di Nusa Tenggara Timur: Antara Retorika dan Realitas Pembangunan
Pj Bupati Dan Calon Bupati Kupang Terpilih Hadir Perayaan HUT Klasis Fatuleu Barat
PJ.Bupati Kupang Bersama Forkopimda Pantau Pelaksanaan Pilkada
Bawaslu NTT Dalami Kasus Black Campaign Serang Paket SIAGA
Kodim 1604 Segera Minta Klarifikasi Mohamad Ansor Terkait Rekaman Suara Catut Nama TNI
Pembangunan Pabrik Pakan Ternak Solusi Paket SIAGA Dalam Mempertahankan NTT Sebagai Provinsi Ternak

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 10:15

Dewan Pers Belum Menetapkan Penanggungjawab Dan Tempat HPN 2027

Senin, 10 Februari 2025 - 03:54

505 Orang Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Retret Di Magelang Selama Sepekan

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:47

Peran Strategis Pembesar Partai Politik di Nusa Tenggara Timur: Antara Retorika dan Realitas Pembangunan

Senin, 2 Desember 2024 - 10:34

Pj Bupati Dan Calon Bupati Kupang Terpilih Hadir Perayaan HUT Klasis Fatuleu Barat

Rabu, 27 November 2024 - 06:04

PJ.Bupati Kupang Bersama Forkopimda Pantau Pelaksanaan Pilkada

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:53

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Polda NTT Tahan Rusna Pimpinan PT Tugas Mulai Terseret Kasus Dugaan TPPO YN

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:43