Fina: Pengobatan Jantung Sepenuhnya Ditanggung JKN

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Sejauh ini saya tidak merasakan adanya perbedaan antara pasien umum maupun dengan pasien yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan, semua dilayani sama di rumah sakit,”  kata Fina.

KUPANG, MEDIASI NTT.COM – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan kepastian perlindungan finansial terkhusus perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Karenanya, menjadi peserta JKN sangat penting bagi Yosefina Da Silva Barros (71).

Apalagi di umur yang telah memasuki kategori lansia ia harus menjalani pengobatan rutin karena penyakit jantung yang dideritanya.

Walaupun begitu Fina tidak khawatir lagi akan biaya untuk pengobatan penyakitnya karena sudah terdaftar sebagai peserta aktif JKN. Ia tidak perlu membayar sepeserpun karena seluruh biaya pengobatannya sudah ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan selaku badan hukum publik yang mengelola program mulia ini.

Fina yang berprofesi sebagai seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu instansi pemerintah di Kota Kupang, sudah lama berobat menggunakan JKN.

Ia bercerita bahwa berbagai macam pengobatan sudah pernah dilakukan namun kondisinya masih belum sembuh juga.

“Kala itu, pertama kali saya didiagnosa sakit jantung akut, tentu keluarga mengkhawatirkan akan kondisi kesehatan. Seluruh perasaan bercampur aduk di dalam pikiran saya sehingga itu sangat mengganggu segala aktivitas berjalan normal. Bahkan ketika saya demam saja, sudah repot apalagi ini sakit jantung membebani kondisi kesehatan dan pikiran ini cukup berat,” ujar Fina saat ditemui di salah satu rumah sakit di Kupang, Kamis (16/01).

Namun saat ini seiring dengan berjalannya waktu, Fina mulai beradaptasi dengan rutinitas yang mewajibkan untuk berobat rutin. Ia juga menjelaskan bahwa selama ia berobat rutin ke rumah sakit dan bersyukur selama ini hanya sekali saja di rawat inap.

“Awal pertama kali didiagnosa penyakit jantung saya bahkan dilarang oleh dokter untuk tidak boleh terlalu sering berjalan kaki. Saya sampai berpikir apakah penyakit jantung ini sudah separah itu. Namun, sejak saat itu saya mulai memperbaiki pola hidup dan lebih mendengar nasihat dari dokter. Saya selalu mendengarkan apa yang menjadi pantangan dan apa yang harus saya tingkatkan untuk melawan penyakit jantung ini.Saat ini manfaat dari kedisiplinan saya pun membuahkan hasil yang baik, di mana saat ini hanya perlu mengonsumsi satu macam obat, berbeda dulu saya harus mengonsumsi empat macam obat,” kata Fina.

Sebagai peserta JKN, ia mengaku seluruh pelayanan selama pengobatan didapatkan dengan baik. Ketika mengalami kendala ketika pengobatan, ia selalu diberikan solusi dan diarahkan dengan baik oleh setiap perawat maupun dokter di fasilitas kesehatan.

Ia pun terkesan dengan pelayanan yang sudah ia dapatkan dari rumah sakit, apalagi ia sudah berobat sesuai dengan prosedur.

“Sejauh ini saya tidak merasakan adanya perbedaan antara pasien umum maupun dengan pasien yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan, semua dilayani sama di rumah sakit. Sarana dan prasarana yang di dapatkan ketika rawat inap pun sudah sesuai dengan hak kelas rawat inap saya. Jadi sebagai peserta BPJS Kesehatan saya sangat puas dengan pelayanan yang saya dapatkan selama berobat di fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Fina sadar akan biaya kesehatan yang akan terus semakin mahal saat ini, sehingga ia juga berharap masyarakat lainnya bisa tergerak untuk mendaftar menjadi peserta JKN dan membayar iuran rutin supaya selalu aktif. Dengan demikian, jika masyarakat mendadak sakit, tidak khawatir lagi biaya berobatnya. (gt/fr/ben)

Berita Terkait

PKM Undana Luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Bagi Warga Oesao
Undana Bersama OJK Kupang Gelar Diskusi Literasi Keuangan Cegah Jebakan Pinjol
PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget
SMPK St Teresia Kupang Tampil Sebagai Juara Cerdas Cermat PPKN NTT
Winston Rondo Prihatin, Bangunan Sekolah Dibiarkan 10 Tahun Tanpa Perbaikan
Undana Siapkan Program Tutorial Presentasi Bahasa Inggris Gratis Bagi Mahasiswa
Undana Perkuat Pengetahuan Biologi Melalui Cerdas Cermat Tingkat SMP/MTS Di NTT
Fakultas Hukum Undana Bedah Konsep Baru KUHP Dan KUHAP Baru

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:30

PKM Undana Luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Bagi Warga Oesao

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:07

Undana Bersama OJK Kupang Gelar Diskusi Literasi Keuangan Cegah Jebakan Pinjol

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:53

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:34

SMPK St Teresia Kupang Tampil Sebagai Juara Cerdas Cermat PPKN NTT

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:49

Winston Rondo Prihatin, Bangunan Sekolah Dibiarkan 10 Tahun Tanpa Perbaikan

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

PKM Undana Luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Bagi Warga Oesao

Minggu, 25 Okt 2026 - 13:30

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Undana Bersama OJK Kupang Gelar Diskusi Literasi Keuangan Cegah Jebakan Pinjol

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:07