Undana Dan Polda NTT Bentuk Pusat Studi Kepolisian

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETERANGAN FOTO/HO-HUMAS UNDANA - Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama (BPKS) Undana, Yefry C. Adoe, S.E., M.AP (kedua dari kiri) melakukan  pertemuan koordinasi di Kantor Polda NTT, Rabu (25/2), bersama PS. Kasubbagselek Bagdalpers RO SDM Polda NTT, AKP I Gusti Andre Putra Sidarta terkait pembentukan Pusat Studi Kepolisian (PSK) di NTT.

KETERANGAN FOTO/HO-HUMAS UNDANA - Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama (BPKS) Undana, Yefry C. Adoe, S.E., M.AP (kedua dari kiri) melakukan pertemuan koordinasi di Kantor Polda NTT, Rabu (25/2), bersama PS. Kasubbagselek Bagdalpers RO SDM Polda NTT, AKP I Gusti Andre Putra Sidarta terkait pembentukan Pusat Studi Kepolisian (PSK) di NTT.

“Prinsipnya, kami siap mendukung penuh kebutuhan Polda NTT, khususnya dalam aspek hukum dan pengembangan kapasitas. Kami mengapresiasi kepercayaan Polda NTT memilih Undana sebagai mitra strategis,” tegas Yefry.

KUPANG, MEDIASINTT.COM – Universitas Nusa Cendana (Undana) bersama Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) segera membentuk Pusat Studi Kepolisian (PSK) guna mewujudkan tata kelola penegakan hukum yang lebih profesional, objektif, dan akuntabel di wilayah NTT.

Persiapan akhir pembentukan Pusat Studi Kepolisian (PSK) sedang dimatangkan kedua belah pihak dan rencana peluncuran pusat studi ini dijadwalkan berlangsung pada 11 Maret 2026, menyusul progres signifikan dalam penyusunan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan struktur organisasi yang telah disetujui pimpinan kedua institusi.

Dalam pertemuan koordinasi di Kantor Polda NTT, Rabu (25/2), PS. Kasubbagselek Bagdalpers RO SDM Polda NTT, AKP I Gusti Andre Putra Sidarta, menjelaskan bahwa PSK akan berfungsi sebagai pilar pengembangan wawasan personel kepolisian melalui dukungan kajian ilmiah.

Undana, melalui Fakultas Hukum (FH) dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M), akan berperan sebagai mitra utama dalam menyediakan analisis kebijakan hukum dan sosial.

“Kehadiran pusat studi ini adalah wadah silaturahmi sekaligus pengembangan kapasitas SDM kepolisian melalui kepakaran akademis yang dimiliki Undana,” ujar AKP I Gusti Andre.

Merespons kebutuhan tersebut, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama (BPKS) Undana, Yefry C. Adoe, S.E., M.AP., menegaskan kesiapan universitas dalam menyediakan infrastruktur pendukung, termasuk gedung sekretariat dan tenaga ahli. Undana berkomitmen memastikan pusat kajian ini memiliki fasilitas yang memadai untuk menjalankan fungsinya sebagai posko riset hukum.

“Prinsipnya, kami siap mendukung penuh kebutuhan Polda NTT, khususnya dalam aspek hukum dan pengembangan kapasitas. Kami mengapresiasi kepercayaan Polda NTT memilih Undana sebagai mitra strategis,” tegas Yefry.

Proses pembentukan PSK di NTT sendiri telah mendapat atensi nasional. Polda NTT bersama Undana sebelumnya telah memaparkan progres pembentukan ini dalam rapat daring bersama 11 Kepolisian Daerah di wilayah Zona 2 Indonesia. Pamin Subbagrenim RO SDM Polda NTT, Iptu Valentinus Gual, S.Sos., M.H., menyebutkan bahwa administrasi struktur organisasi telah ditandatangani oleh Kapolda NTT sejak 18 Februari lalu.

Akademisi Fakultas Hukum Undana, Petrus Mario Mamoh, S.H., M.H., menambahkan bahwa kemitraan ini merupakan langkah krusial bagi dunia akademik untuk berkontribusi langsung pada kebijakan publik.

“Sinergi ini bertujuan menjawab persoalan hukum di masyarakat secara objektif melalui penguatan tata kelola yang transparan,” kata Petrus Mario Mamoh

Dengan sisa waktu menjelang peluncuran pada pertengahan Maret nanti, kedua pihak kini fokus pada finalisasi administrasi dan penyiapan sarana fisik. Kehadiran Pusat Studi Kepolisian ini diharapkan menjadi model kolaborasi pentahelix yang efektif dalam mengawal kualitas keadilan bagi seluruh masyarakat di Nusa Tenggara Timur. (ben)

Berita Terkait

Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol. FX. Irwan Arianto Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,
PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget
Polda NTT Tahan Rusna Pimpinan PT Tugas Mulai Terseret Kasus Dugaan TPPO YN
SMPK St Teresia Kupang Tampil Sebagai Juara Cerdas Cermat PPKN NTT
Kapolda NTT Jalin Silaturahmi Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Undana Siapkan Program Tutorial Presentasi Bahasa Inggris Gratis Bagi Mahasiswa
Undana Perkuat Pengetahuan Biologi Melalui Cerdas Cermat Tingkat SMP/MTS Di NTT
Fakultas Hukum Undana Bedah Konsep Baru KUHP Dan KUHAP Baru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:19

Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol. FX. Irwan Arianto Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:53

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:43

Polda NTT Tahan Rusna Pimpinan PT Tugas Mulai Terseret Kasus Dugaan TPPO YN

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:29

Kapolda NTT Jalin Silaturahmi Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:55

Undana Siapkan Program Tutorial Presentasi Bahasa Inggris Gratis Bagi Mahasiswa

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:53

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Polda NTT Tahan Rusna Pimpinan PT Tugas Mulai Terseret Kasus Dugaan TPPO YN

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:43