Peserta JKN PBI Tetap Dilayani Pemeriksan Kesehtaan Selama Lebaran 2026

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito dalam konferensi pers persiapan mudik Lebaran 2026 seperti dipantaau daari Kupang, Senin petang.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito dalam konferensi pers persiapan mudik Lebaran 2026 seperti dipantaau daari Kupang, Senin petang.

 

KUPANG, MEDIASINTT.COM –   Badan Penyelengara Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS) Kesehatan menegaskan seluruh peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya sempat dinonaktifkan tetap dilayani selama masa mudik Lebaran 2026.

“Jadi untuk yang PBI nonaktif, mereka yang memerlukan layanan  kesehataan  seperti misalnya cuci darah, tetap bisa dilayani sepanjang hidup, dan yang sedang dilakukan ground check yang 11 juta itu, kita selalu menunggu dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS),” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito dalam konferensi pers persiapan mudik Lebaran 2026 seperti dipantau secara daring  dari Kupang, Senin petang.

Ia mengatkan  BPJS Kesehatan masih menunggu data yang diberikan oleh BPS dan Kemensos terkait peserta PBI yang dinonaktifkan untuk selanjutnya dipindahkan ke segmen yang mana.

“Kami masih menunggu surat dari Kemensos. Apabila kita diberikan daftar untuk pindah segmennya atau kemudian sudah direaktivasi oleh Kemensos, kita akan berikan pelayanan,” kata Pujo .

Dia mengatakan  kemudahan layanan JKN harus tetap dirasakan oleh masyarakat kapanpun dan di manapun di seluruh pelosok Indonesia.

Menurut dia guna  memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara tatap muka, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang, karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” paparnya.

Sebagai bagian dari upaya memberikan dukungan layanan selama masa mudik, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis untuk memberikan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta Program JKN yang membutuhkan selama perjalanan.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba menyampaikan bahwa peserta Program JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili. Apabila puskesmas, klinik, dan dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi.

“Selain itu, BPJS Kesehatan juga tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal terjadi kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Apabila biaya pelayanan kesehatan melebihi nilai tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Abdi. (Ben)

Berita Terkait

PKM Undana Luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Bagi Warga Oesao
Undana Bersama OJK Kupang Gelar Diskusi Literasi Keuangan Cegah Jebakan Pinjol
PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget
SMPK St Teresia Kupang Tampil Sebagai Juara Cerdas Cermat PPKN NTT
Winston Rondo Prihatin, Bangunan Sekolah Dibiarkan 10 Tahun Tanpa Perbaikan
Undana Siapkan Program Tutorial Presentasi Bahasa Inggris Gratis Bagi Mahasiswa
Undana Perkuat Pengetahuan Biologi Melalui Cerdas Cermat Tingkat SMP/MTS Di NTT
Fakultas Hukum Undana Bedah Konsep Baru KUHP Dan KUHAP Baru

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:30

PKM Undana Luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Bagi Warga Oesao

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:07

Undana Bersama OJK Kupang Gelar Diskusi Literasi Keuangan Cegah Jebakan Pinjol

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:53

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:34

SMPK St Teresia Kupang Tampil Sebagai Juara Cerdas Cermat PPKN NTT

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:49

Winston Rondo Prihatin, Bangunan Sekolah Dibiarkan 10 Tahun Tanpa Perbaikan

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

PKM Undana Luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Bagi Warga Oesao

Minggu, 25 Okt 2026 - 13:30

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Undana Bersama OJK Kupang Gelar Diskusi Literasi Keuangan Cegah Jebakan Pinjol

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:07