BPJS Kesehatan Bantu Petani Asal Kabupaten Kupang Obati Gangguan Saraf Kaki

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imanuel Sefi (55), seorang warga asal Kabupaten Kupang,peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang

Imanuel Sefi (55), seorang warga asal Kabupaten Kupang,peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang

“Dokter bilang ada gangguan saraf, saat itu saya tidak tahu harus bagaimana, apalagi saya tidak punya uang untuk merawat penyakit ini secara rutin. Tapi untungnya ada BPJS Kesehatan yang sudah menjamin semua itu, makanya saya setuju untuk dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Kupang untuk menjalani perawatan lanjutan yang didukung dengan sarana dan prasarana yang lebih memadai. Lega sekali saat mengetahui informasi ini,” kata Imanuel Sefi.

KUPANG, MEDIASI NTT.COM – Gangguan kesehatan bisa datang kapan saja tanpa diiringi tanda-tanda apapun. Hal inilah yang dialami Imanuel Sefi (55), seorang warga asal Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Derita yang dialaminya muncul secara mendadak dan merasakan mati rasa di kakinya. Bukan hanya kesemutan biasa, tetapi sensasi seperti kehilangan kendali dari paha hingga telapak kaki.

“Awalnya saya pikir hanya kram biasa karena habis banyak aktivitas di sawah. Tapi beberapa jam kemudian, kaki saya benar-benar tidak bisa digerakkan. Rasanya kaku dan berat sekali, saya langsung panik,” ujar Imanuel yang sehari-harinya bekerja sebagai petani, Selasa (06/03).

Melihat kondisi sang ayah yang memburuk, anaknya langsung segera menemani ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar. Di sana tim medis melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Hasil awal menunjukkan bahwa Imanuel mengalami gangguan pada sarafnya, kondisi yang cukup serius jika tidak segera ditangani.

“Dokter bilang ada gangguan saraf, saat itu saya tidak tahu harus bagaimana, apalagi saya tidak punya uang untuk merawat penyakit ini secara rutin. Tapi untungnya ada BPJS Kesehatan yang sudah menjamin semua itu, makanya saya setuju untuk dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Kupang untuk menjalani perawatan lanjutan yang didukung dengan sarana dan prasarana yang lebih memadai. Lega sekali saat mengetahui informasi ini,” kata Imanuel Sefi.

Imanuel dan keluarganya terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang artinya iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Sejak pertama kali terdaftar, ia belum pernah merasakan manfaat sebesar ini, hingga akhirnya sakit tersebut datang. Tanpa harus membayar biaya pelayanan medis secara langsung, Imanuel dirawat inap selama beberapa hari dan mendapat pengobatan serta terapi awal untuk mengembalikan fungsi motoriknya.

“Kalau tidak ada JKN, saya mungkin hanya bisa pasrah di rumah. Kondisi saya bisa jadi makin parah. Tapi berkat program ini, saya mendapat penanganan sejak dini. Sekarang saya sudah bisa berjalan kembali meskipun tetap harus berhati-hati,” ungkapnya.

Sebelumnya, Imanuel harus menggunakan tongkat untuk beraktivitas. Setiap langkah dirasa cukup berat dan terbatas. Namun dengan terapi yang konsisten dan dukungan tenaga medis di rumah sakit, kondisinya berangsur-angsur meningkat. Kini perlahan ia sudah bisa kembali beraktivitas ringan di rumah.

“Saya mengikuti semua anjuran dokter, mulai dari pola makan yang dijaga sampai sedikit latihan untuk menggerakkan tubuh saya. Sekarang saya sudah lebih percaya diri,” ucapnya.

Hari itu Imanuel kembali datang ke rumah sakit untuk menjalani terapi lanjutan. Meski harus antre cukup lama untuk berobat, Imanuel tidak mengeluh. Ia justru melihat hal tersebut sebagai konsekuensi yang wajar, apalagi Program JKN sudah dimanfaatkan oleh jutaan masyarakat. Di ruang tunggu ia duduk tenang menunggu gilirannya tanpa menggunakan tongkat. Ia turut mengungkapkan terima kasihnya kepada semua pihak yang mendukung keberlanjutan Program JKN, termasuk pemerintah daerah dan petugas kesehatan.

“Kita harus lebih sabar dan saling mengerti yang penting pelayanan tetap baik dan menurut saya petugas di sini sudah melayani sesuai standar tanpa membeda-bedakan siapapun. Program ini luar biasa, tidak hanya membantu orang yang mampu membayar, tapi juga membantu kami yang hidup dengan penghasilan tidak tetap. Saya sangat bersyukur bisa pulih tanpa harus terbebani biaya yang besar. Lewat BPJS Kesehatan kami semua turut bergotong royong untuk membantu setiap orang yang sakit dan itu jelas suatu hal yang mulia,” ujar Imanuel. (gt/fr/beny)

Berita Terkait

PKM Undana Luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Bagi Warga Oesao
Undana Bersama OJK Kupang Gelar Diskusi Literasi Keuangan Cegah Jebakan Pinjol
PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget
SMPK St Teresia Kupang Tampil Sebagai Juara Cerdas Cermat PPKN NTT
Winston Rondo Prihatin, Bangunan Sekolah Dibiarkan 10 Tahun Tanpa Perbaikan
Undana Siapkan Program Tutorial Presentasi Bahasa Inggris Gratis Bagi Mahasiswa
Undana Perkuat Pengetahuan Biologi Melalui Cerdas Cermat Tingkat SMP/MTS Di NTT
Fakultas Hukum Undana Bedah Konsep Baru KUHP Dan KUHAP Baru

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:30

PKM Undana Luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Bagi Warga Oesao

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:07

Undana Bersama OJK Kupang Gelar Diskusi Literasi Keuangan Cegah Jebakan Pinjol

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:53

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:34

SMPK St Teresia Kupang Tampil Sebagai Juara Cerdas Cermat PPKN NTT

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:49

Winston Rondo Prihatin, Bangunan Sekolah Dibiarkan 10 Tahun Tanpa Perbaikan

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

PKM Undana Luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Bagi Warga Oesao

Minggu, 25 Okt 2026 - 13:30

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Undana Bersama OJK Kupang Gelar Diskusi Literasi Keuangan Cegah Jebakan Pinjol

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:07