Warga Minta Polisi Tertibkan Mobil Pengangkut Material Galian C

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO/MEDIASINTT.COM/BEN- Satu unit truk pengangkut material galian C melintas  di ruas jalan W.J.Lalamentik, Senin,  tanpa penutup terpal menyebabkan debu beterbangan karena tiupan angin.

FOTO/MEDIASINTT.COM/BEN- Satu unit truk pengangkut material galian C melintas di ruas jalan W.J.Lalamentik, Senin, tanpa penutup terpal menyebabkan debu beterbangan karena tiupan angin.

“Itu sangat bahaya sekali kalau tiba-tiba muatannya jatuh pasti akan terkena pengguna jalan yang ada di belakangnya. Kami berharap kepada pihak terkait agar ada sanksi tegas bagi para sopir angkutan galian C yang melanggar aturan,” kata John Liman.

KUPANG,MEDIASINTT.COM  – Warga Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengeluhkan karena masih banyaknya truk galian C tanpa penutup terpal yang melintas di jalan raya membuat pengguna jalan miris.

Bisa dibayangkan apabila bongkahan galian C itu jatuh lalu menimpa pengendara motor atau pengemudi mobil di belakangnya  maka kecelakaan pastinya tak bisa dihindari.

Seperti  terpantau di Jalan Raya Herewila, El Tari, W.J Lalamentik, Timor Raya maupun jalan Fras Lebu Raya serta ruas jalur 40, jln Fetor Foenay, Kecamatan Maulafa.

Salah satu pengguna jalan, John Liman, mengaku miris dan waswas saat berada di belakang truk angkutan galian C yang banyak melintas diberbagai ruas jalan padat arus lalulintas di Kota Kupang.

Apalagi muatannya sudah overload dan bongkahan galian C berukuran besar maupun tanah putih  apalagi saat ini kondisi angina kencang dimana abu muatan truk bisa tertiup angina sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan maupun penegakan aturan lalu lintas dilakukan Satlantas Polresta Kupang Kota.

“Itu sangat bahaya sekali kalau tiba-tiba muatannya jatuh pasti akan terkena pengguna jalan yang ada di belakangnya. Kami berharap kepada pihak terkait agar ada sanksi tegas bagi para sopir angkutan galian C yang melanggar aturan,” kata John Liman.

Menanggapi hal ini, Kasatlantas Polres Kupang Kota AKP Triken Deayomi mengaku pihaknya selalu rutin melakun himbauan secara langsung kepada para sopir angkutan galian C untuk menutup muatannya dengan menggunakan terpal. (ben)

 

Berita Terkait

Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol. FX. Irwan Arianto Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,
Polda NTT Tahan Rusna Pimpinan PT Tugas Mulai Terseret Kasus Dugaan TPPO YN
Kapolda NTT Jalin Silaturahmi Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Bidhumas Polda NTT Gelar Kegiatan Bakti Sosial
Prajurit Yonif Teritorial Meo Mutis Di NTT Harus Mampu Bertempur
Komunitas Katolik Polresta Kupang Kota Bantu Kapela Hati Kudus Yesus Bimoku
Polda NTT Perkuat Perlindungan PMI Bersama KP2MI
Bank NTT Dan Fetomone Melengang Ke Final SMSI Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:19

Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol. FX. Irwan Arianto Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:43

Polda NTT Tahan Rusna Pimpinan PT Tugas Mulai Terseret Kasus Dugaan TPPO YN

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:29

Kapolda NTT Jalin Silaturahmi Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:40

Bidhumas Polda NTT Gelar Kegiatan Bakti Sosial

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:41

Prajurit Yonif Teritorial Meo Mutis Di NTT Harus Mampu Bertempur

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:53

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Polda NTT Tahan Rusna Pimpinan PT Tugas Mulai Terseret Kasus Dugaan TPPO YN

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:43