Pemda NTT Mulai Menerapkan Jam Belajar Bagi Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETERANGAN  - Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ambrosius Kodo (tengah) didampingi  Plt Kepala Biro Adiministrasi Pimpinan Setda NTT Lery  Lupidara (kanan) dan Kepala Biro Hukum Oder Maks Sombu (kiri) saat memberikan keterangan  kepada wartawan di Kupang, Jumat. FOTO/MEDIASINTT.COM/BEN

KETERANGAN - Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ambrosius Kodo (tengah) didampingi Plt Kepala Biro Adiministrasi Pimpinan Setda NTT Lery Lupidara (kanan) dan Kepala Biro Hukum Oder Maks Sombu (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang, Jumat. FOTO/MEDIASINTT.COM/BEN

“Kami juga berharap ada dukungan dari pemerintah kabupaten/kota dalam menyukseskan program ini karena kemampuan literasi siswa anak-anak kita masih rendah sekali,” kata Ambros Kodo.

KUPANG,MEDIASINTT.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menerbitkan Peraturan Gubernur nomor 24 tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar Di Lingkungan Masyarakat sebagai upaya meningkatkan literasi bagi para siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ambrosius Kodo kepada wartawan di Kupang, Jumat, menjelaskan Peraturan Gubernur NTT  dalam menerapkan jam belajar selama 1,5 jam itu  sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan di provinsi berbasis kepulauan ini.

“Kemampuan literasi anak-anak kita masih sangat rendah sehingga perlu dilakukan berbagai upaya dalam mendongkar kemampuan literasi anak melalui gerakan meja belajar selama di rumah, dengan memanfaatkan waktu untuk belajar kembali pelajaran yang diterima siswa saat di sekolah,”kata Ambros Kodo.

Menurut dia selama jam belajar brlangsung para orang tua agar tidak menggunakan gawai  tetapi fokus dalam mendmpaingi anak saat jam belajar berlangsung, karena pendampingan dilakukan orang tua juga menjadi penentu kesuksesan anak dalam proses pembelajaran.

Ia mengatakan dalam mendukung pembelajaran tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah tetapi perlu dukungan semua pihak baik orang tua dan masyarakat.

“Kami juga berharap ada dukungan dari pemerintah kabupaten/kota dalam menyukseskan program ini karena kemampuan literasi siswa anak-anak kita masih rendah sekali,” kata Ambros Kodo.

Ambros Kodo yang didampingi  Plt Kepala Biro Adiministrasi Pimpinan Setda NTT Lery  Lupidara dan Kepala Biro Hukum Oder Maks Sombu menegaskan  penerapan jam belajar di rumah itu tidak hanya untuk meningkatkan kemampuan literasi tetapi juga dalam mendukung pembentukan karakter anak dalam berinteraksi bersama keluarga di rumah. (ben)

Berita Terkait

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget
SMSI Usul Pembenahan Tata Kelola HPN, Petinggi PWI Malah Meradang
SMPK St Teresia Kupang Tampil Sebagai Juara Cerdas Cermat PPKN NTT
Winston Rondo Prihatin, Bangunan Sekolah Dibiarkan 10 Tahun Tanpa Perbaikan
Undana Siapkan Program Tutorial Presentasi Bahasa Inggris Gratis Bagi Mahasiswa
Undana Perkuat Pengetahuan Biologi Melalui Cerdas Cermat Tingkat SMP/MTS Di NTT
Fakultas Hukum Undana Bedah Konsep Baru KUHP Dan KUHAP Baru
1.340 CPNS Di NTT Protes, Ada 40 CPNS Dianak Emaskan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:53

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:34

SMPK St Teresia Kupang Tampil Sebagai Juara Cerdas Cermat PPKN NTT

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:49

Winston Rondo Prihatin, Bangunan Sekolah Dibiarkan 10 Tahun Tanpa Perbaikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:55

Undana Siapkan Program Tutorial Presentasi Bahasa Inggris Gratis Bagi Mahasiswa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:42

Undana Perkuat Pengetahuan Biologi Melalui Cerdas Cermat Tingkat SMP/MTS Di NTT

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:53

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Polda NTT Tahan Rusna Pimpinan PT Tugas Mulai Terseret Kasus Dugaan TPPO YN

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:43