Penegakan Hukum Pemberantasan TPPO Belum Maksimal

Sabtu, 3 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani

“Kami mendukung restrukturisasi satgas (satuan tugas) untuk membuktikan Indonesia sangat serius memberantas TPPO karena perlu diakui masalah paling menonjol di lapangan menyangkut aspek penegakan hukum yang tidak maksimal,” kata Christina

JAKARTA, MEDIASINTT.COM – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mendukung restrukturisasi Satuan Tugas Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikendalikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dengan menekankan penegakan hukum terhadap pelaku TPPO yang belum maksimal dilakukan.

“Kami mendukung restrukturisasi satgas (satuan tugas) untuk membuktikan Indonesia sangat serius memberantas TPPO karena perlu diakui masalah paling menonjol di lapangan menyangkut aspek penegakan hukum yang tidak maksimal,” kata Christina dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, (3/6/2023).

Menurut dia, keputusan Presiden memerintah Listyo Sigit sebagai ketua pelaksana harian di Satgas Pemberantasan dan Pencegahan TPPO juga merupakan langkah yang tepat karena dapat mengoptimalkan penegakan hukum ke depannya.

Christina pun menilai melalui restrukturisasi tersebut, Pemerintah dapat memiliki peta jalan yang baik dalam memastikan pemberantasan TPPO maksimal.

“Nah, sekarang kami tunggu keseriusan, sejauh mana langkah penegakan hukum benar-benar dilakukan, termasuk memastikan tidak ada lagi aktor-aktor negara yang ikut terlibat. Jika tetap ada, langkah tegas perlu untuk diambil,” lanjut dia.

Saat ini, Christina mengaku prihatin terhadap kondisi banyaknya jumlah korban TPPO, bahkan beberapa di antara korban itu kembali ke Tanah Air dalam kondisi meninggal.

“Merujuk data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tidak kurang 1.200 jenazah PMI dipulangkan ke Tanah Air selama 3 tahun terakhir. Soal TPPO, ini memang amat serius yang butuh perhatian dan komitmen kuat semua pihak,” ucap dia.

Dengan demikian, Christina meyakini di bawah kendali Listyo Sigit, upaya pemberantasan TPPO bisa secara optimal.

Meskipun begitu, dia mengingatkan bahwa pemberantasan dan pencegahan TPPO tetap harus memperhatikan aspek lain, yakni pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam kerja sindikat perdagangan orang tersebut.

“Momentum ini harus kita manfaatkan. Sinergi harus dikuatkan di tengah komitmen Presiden yang kuat. Kami di DPR akan mendukung penuh upaya tersebut sehingga makin optimal,” ujar dia. (*/ant)

Berita Terkait

SMSI Usul Pembenahan Tata Kelola HPN, Petinggi PWI Malah Meradang
1.340 CPNS Di NTT Protes, Ada 40 CPNS Dianak Emaskan
Persiapkan Pelantikan Pengurus DPP, FKPTT Gelar Gladi Bersih dan Tegaskan Komitmen Pengabdian
DPRD NTT Minta Pertamina Ambil Langkah Nyata Atasi Kelangkaan BBM
Dampak Kebakaran Hutan Kota Kupang Dikepung Asap
Turnamen Voli SMSI Cup Siap Digelar, Berbagai Doorprize untuk Penonton Dihadirkan
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko Terima Bintang Kehormatan LVRI
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif, Oleh: Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:26

1.340 CPNS Di NTT Protes, Ada 40 CPNS Dianak Emaskan

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:38

Persiapkan Pelantikan Pengurus DPP, FKPTT Gelar Gladi Bersih dan Tegaskan Komitmen Pengabdian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 03:50

DPRD NTT Minta Pertamina Ambil Langkah Nyata Atasi Kelangkaan BBM

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:16

Dampak Kebakaran Hutan Kota Kupang Dikepung Asap

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13

Turnamen Voli SMSI Cup Siap Digelar, Berbagai Doorprize untuk Penonton Dihadirkan

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:53

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Polda NTT Tahan Rusna Pimpinan PT Tugas Mulai Terseret Kasus Dugaan TPPO YN

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:43