Dalam Penanganan Korupsi, Kejati NTT Fokus Pada Upaya Penyelamatan Aset Negara

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Roch Adi Wibowo  di Kupang, Selasa (6/1/2026) mengelar  konferensi pers terkait capaian kinerja Kejaksaan NTT selama tahun 2025.

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Roch Adi Wibowo di Kupang, Selasa (6/1/2026) mengelar konferensi pers terkait capaian kinerja Kejaksaan NTT selama tahun 2025.

“Kontribusi terbesar dalam penyelamatan keuangan Negara ini berasal dari Kejaksaan Tinggi NTTmencapai Rp 4.1 miliar, menyusul Kabupaten Kupang, Rp2,6 miliar dan Kejari Lembata Rp2,1 miliar,” kata Kejati Roch Adi Wibowo .

KUPANG, MEDIASI NTT.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Roch Adi Wibowo  mengatakan dalam menangani kasus-kasus korupsi, Kejaksaan di NTT tidak hanya melakukan penegakan hukum namun upaya penyelamatan aset Negara menjadi hal yang utama.

“Kami tidak hanya focus dalam penagahan hukum semata namun  upaya penyelamatan aset Negara merupakan yang utama sehingga bisa mengembalikan kerugian Negara untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Roch Adi Wibowo  di Kupang, Selasa (6/1/2026).

Kejati NTT yang didampingi sejumlah Asisten lingkup Kejaksaan Tinggi NTT mengatakan hal itu dalam kegiatan  konferensi pers terkait capaian kinerja Kejaksaan NTT selama tahun 2025.

Ia mengatakan sepajang 2025 Kejaksaan NTT berhasil menyelamatkan  keuangan Negara mencapai Rp16,7 miliar dari berbagai kasus korupsi.

Ia mengatakan selama 2025 Kejaksaan  di NTT khusus pada bidang tindak pidana khusus  menangani  89 kasus korupsi dan 86 diantaranya pada tahap penuntutan dan eksekusi perkara terdapat 83 pekara.

Dikatakannya darai berbagai kasus korupsi itu, Kejaksaan berhasi menyelamatkan keuangan Negara mencapai Rp16 miliar lebih.

“Kontribusi terbesar dalam penyelamatan keuangan Negara ini berasal dari Kejaksaan Tinggi NTTmencapai Rp 4.1 miliar, menyusul Kabupaten Kupang, Rp2,6 miliar dan Kejari Lembata Rp2,1 miliar,” kata Kejati Roch Adi Wibowo .

Selain itu Kejati NTT  menegaskan upaya  penyelamatan aset  juga terus dilakukan jajaran Kejaksaan dan apada 2025 mencapai Rp57 miliar  melalui berbagai mekanisme, seperti lelang, penetapan status penggunaan (PSP), hibah. (beny)

Berita Terkait

Anggota DPR-RI Viktor Bungtilu Laikodat Sebut Kabupaten Kupang Kaya Potensi SDA
SMSI Usul Pembenahan Tata Kelola HPN, Petinggi PWI Malah Meradang
1.340 CPNS Di NTT Protes, Ada 40 CPNS Dianak Emaskan
Persiapkan Pelantikan Pengurus DPP, FKPTT Gelar Gladi Bersih dan Tegaskan Komitmen Pengabdian
DPRD NTT Minta Pertamina Ambil Langkah Nyata Atasi Kelangkaan BBM
Dampak Kebakaran Hutan Kota Kupang Dikepung Asap
Turnamen Voli SMSI Cup Siap Digelar, Berbagai Doorprize untuk Penonton Dihadirkan
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko Terima Bintang Kehormatan LVRI

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:19

Anggota DPR-RI Viktor Bungtilu Laikodat Sebut Kabupaten Kupang Kaya Potensi SDA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:57

SMSI Usul Pembenahan Tata Kelola HPN, Petinggi PWI Malah Meradang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:26

1.340 CPNS Di NTT Protes, Ada 40 CPNS Dianak Emaskan

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:38

Persiapkan Pelantikan Pengurus DPP, FKPTT Gelar Gladi Bersih dan Tegaskan Komitmen Pengabdian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 03:50

DPRD NTT Minta Pertamina Ambil Langkah Nyata Atasi Kelangkaan BBM

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

PKM Undana Luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Bagi Warga Oesao

Minggu, 25 Okt 2026 - 13:30

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Undana Bersama OJK Kupang Gelar Diskusi Literasi Keuangan Cegah Jebakan Pinjol

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:07