SMSI MINTA Kapolda NTT Usut Kekerasan Terhadap Wartawan Dilakukan Anggota Polisi

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

“Kami berharap pemeriksaan tetap objektif melihat setiap fakta yang terjadi saat peristwa berlangsung. Pelaku harus dimintai pertanggungjawaban sesuai  aturan hukum yang berlaku, “ kata Yos.

KUPANG, MEDIASINTT.COM – Dewan Piminan Wilayah (DPW) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi  Nusa Tenggara Timur meminta Kapolda NTT,Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si mengusut  secara tuntas terhadap kasus kekerasan dan perampasan sepeda motor dilakukan oknum anggota polisi bernama Bripka Semuel Demes Talan yang bertugas di RS. Bhayangkara Kupang terhadap dua wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya pada Kamis (12/3) malam.

Tindakan yang dilakukan Bripka Semuel Demes Talan terhadap dua wartawan itu menurut Sekretris SMSI NTT, Yos Bataona di Kupang, Minggu  merupakan tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Yos Bataona mengatakan polisi tidak boleh menutup mata meski kasus ini melibatkan sesama anggota Kepolisian.

“Kami berharap pemeriksaan tetap objektif melihat setiap fakta yang terjadi saat peristwa berlangsung. Pelaku harus dimintai pertanggungjawaban sesuai  aturan hukum yang berlaku, “ kata Yos.

SMSI sebagai salah satu organisasi konstituen dewan pers di NTT berharap Kepolisian untuk menindaklanjuti laporan kedua wartawan yang menjadi korban kekerasan dilakukan oknum anggota Kepolisian itu.

Pihaknya sangat menyayangkan tindakan kekerasan dilakukan anggota Kepolisian di NTT itu dan menjadi ancaman serius terhadap keselamatan wartawan karena  hal ini dilakukan anggota Kepolisian yang seharusnya paham terhadap aturan hukum.

“Kami minta agar laporan dari  wartawan yang merupakan anggota SMSI NTT itu ditindaklanjuti oleh Kepolisian NTT,tindakan kekerasan dan perampasan kendaraan milik wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan berita merupakan tindakan pidana yang harus diproses secara hukum,” tegas Yos.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H mengatakan pihaknya segera mengecek perkembangan kasus ini karena yang bersangkutan  (wartawan-red) sudah ke Polda untuk buatkan laporan Polisi. (Ben)

Berita Terkait

Ka SPKT Polda NTT AKBP Okto Wadu Ere Ajak Umat Perkuat Kebersamaan dan Jaga Kamtibmas
Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol. FX. Irwan Arianto Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,
Polda NTT Tahan Rusna Pimpinan PT Tugas Mulai Terseret Kasus Dugaan TPPO YN
Kapolda NTT Jalin Silaturahmi Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Bidhumas Polda NTT Gelar Kegiatan Bakti Sosial
Prajurit Yonif Teritorial Meo Mutis Di NTT Harus Mampu Bertempur
Komunitas Katolik Polresta Kupang Kota Bantu Kapela Hati Kudus Yesus Bimoku
Polda NTT Perkuat Perlindungan PMI Bersama KP2MI

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:39

Ka SPKT Polda NTT AKBP Okto Wadu Ere Ajak Umat Perkuat Kebersamaan dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:19

Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol. FX. Irwan Arianto Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:43

Polda NTT Tahan Rusna Pimpinan PT Tugas Mulai Terseret Kasus Dugaan TPPO YN

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:29

Kapolda NTT Jalin Silaturahmi Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:40

Bidhumas Polda NTT Gelar Kegiatan Bakti Sosial

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

PKM Undana Luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Bagi Warga Oesao

Minggu, 25 Okt 2026 - 13:30

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Undana Bersama OJK Kupang Gelar Diskusi Literasi Keuangan Cegah Jebakan Pinjol

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:07