Undana Mulai Menerapkan WFH Dalam Kegiatan Akademik

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Pimpinan fakultas juga didorong untuk mengoptimalkan platform digital dalam memberikan layanan bimbingan dan administrasi mahasiswa guna mengurangi mobilitas di lingkungan kampus,”

MEDIASINTT.COM – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi melakukan penyesuaian pola kerja dan kegiatan akademik dengan menerapkan sistem Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah serta pembelajaran daring setiap hari Jumat.

Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada Senin, 13 April 2026, sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengenai efisiensi dan efektivitas kinerja di lingkungan perguruan tinggi.

Langkah ini diambil untuk menyeimbangkan produktivitas dengan efisiensi sumber daya, tanpa mengurangi kualitas layanan administrasi maupun capaian pembelajaran akademik.

Berdasarkan aturan baru tersebut, seluruh tenaga pendidik (dosen) dan tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan Undana diwajibkan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) selama empat hari, yakni Senin hingga Kamis, dengan tingkat kehadiran 100 persen. Sementara itu, hari Jumat ditetapkan sebagai jadwal WFH bagi seluruh pegawai.

Selama masa WFH, para pegawai diwajibkan untuk tetap siaga dengan memastikan gawai selalu aktif. Tenaga kependidikan juga wajib mengikuti rapat koordinasi rutin secara virtual setiap Jumat pada pukul 08.00 WITA dan 16.30 WITA untuk memastikan koordinasi tugas tetap berjalan optimal. Presensi kehadiran pun tetap dilakukan secara ketat dan akuntabel melalui aplikasi Siadiknona.

Sejalan dengan pola kerja tersebut, kegiatan akademik pada hari Jumat juga dialihkan ke sistem daring (online). Para dosen diinstruksikan untuk memanfaatkan fasilitas Edlink (SIADIKNONA) guna memastikan kebutuhan pembelajaran mahasiswa tetap terpenuhi.

Meski demikian, pihak universitas memberikan pengecualian bagi kegiatan yang mutlak memerlukan kehadiran fisik, seperti praktikum, kegiatan laboratorium, studio, klinik, bengkel kerja, praktik lapangan, hingga sidang tugas akhir (skripsi, tesis, dan disertasi).

Pimpinan fakultas juga didorong untuk mengoptimalkan platform digital dalam memberikan layanan bimbingan dan administrasi mahasiswa guna mengurangi mobilitas di lingkungan kampus.

Selain penyesuaian pola kerja, Undana juga memperketat aturan efisiensi penggunaan energi di area kampus.

Beberapa poin utama dalam upaya ini meliputi pembatasan suhu pendingin ruangan (AC) paling rendah pada level 25 derajat Celsius serta penghematan energi listrik secara menyeluruh.

Rektorat juga membatasi penggunaan kendaraan dinas hanya untuk kegiatan mendesak serta memangkas porsi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri sebesar 70 persen. Terhitung mulai 1 Mei 2026, alokasi kuota BBM untuk kendaraan dinas juga akan dikurangi sebesar 20 persen.

Melalui kebijakan ini, Undana berkomitmen untuk bertransformasi menjadi institusi yang lebih adaptif terhadap teknologi digital serta lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya institusi demi keberlanjutan pelayanan publik di bidang pendidikan tinggi. (ben)

Berita Terkait

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget
SMPK St Teresia Kupang Tampil Sebagai Juara Cerdas Cermat PPKN NTT
Undana Siapkan Program Tutorial Presentasi Bahasa Inggris Gratis Bagi Mahasiswa
Undana Perkuat Pengetahuan Biologi Melalui Cerdas Cermat Tingkat SMP/MTS Di NTT
Fakultas Hukum Undana Bedah Konsep Baru KUHP Dan KUHAP Baru
Menkokesra Serahkan Tanda Penghargaan Untuk Undana
Undana Lepas 485 Mahasiswa Peserta KKN Di Enam Kabupaten Di NTT
Undana Apresiasi News Zeland Scholarship Lakukan Evaluasi Program Beasiswa

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:53

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:55

Undana Siapkan Program Tutorial Presentasi Bahasa Inggris Gratis Bagi Mahasiswa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:42

Undana Perkuat Pengetahuan Biologi Melalui Cerdas Cermat Tingkat SMP/MTS Di NTT

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:13

Fakultas Hukum Undana Bedah Konsep Baru KUHP Dan KUHAP Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:50

Menkokesra Serahkan Tanda Penghargaan Untuk Undana

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:53

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Polda NTT Tahan Rusna Pimpinan PT Tugas Mulai Terseret Kasus Dugaan TPPO YN

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:43