Sekda Flores Timur Tersangka Korupsi Dana COVID-19

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penahanan terhadap AHB (tengah) dilakukan usai diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik, Kamis

Penahanan terhadap AHB (tengah) dilakukan usai diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik, Kamis

“Pemeriksaan mereka pada pekan depan dalam status sebagai tersangka, seharusnya keduanya diperiksa hari ini tetapi tidak datang sehingga dipaggil lagi pekan depan” kata Abdul

KUPANG, MEDIASINTT.COM- Aparat penyidik Kejaksaan Negeri Flores Timur menetapkan tiga orang tersagka termasuk Sekretaris Daerah Flores Timur PIG sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran percepatan penanganan COVID-19 TA 2020 yang merugikan negara Rp1.569.264.435 miliar.

Demikian dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Abdul Hakim ketika dihubungi di Kupang, Kamis (15/9).

“Kejaksaan Negeri Flores Timur telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi dana COVID-19 TA 2020. Satu dari ketiga tersangka itu telah ditahan penyidik Kejaksaan Kabupaten Flores Timur,” katanya.

Tiga orang tersangka dalam kasus korupsi dana COVID-19 di Kabupaten Flores Timur yakni Plt sebagai Bendaha Pengeluaran BPBD dan AHB sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Flores Timur serta PIG sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur.

Dia mengatakan penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Flores Timur telah melakukan penahanan terhadap tersangka AHB pada Kamis (15/9/2022).

Penahanan terhadap AHB dilakukan usai diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik dan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Larantuka mulai 15 September hingga 4 Oktober 2022.

Sementara untuk dua tersangka yaitu Plt selaku bendahara pengeluaran BPBD Kabupaten Flores Timur serta PIG segera dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai tersangka pada pekan depan.

“Pemeriksaan mereka pada pekan depan dalam status sebagai tersangka,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi dana COVID-19 di Kabupaten Flores Timur bermula saat dilakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan COVID-19 Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Flores Timur mendapat alokasi anggaran dana belanja tidak terduga sebesar Rp6.482.519.650 miliar untuk penanganan darurat bencana.

Dalam proses pengajuan pencairan anggaran belanja tidak terduga oleh BPBD Kabupaten Flores Timur dilakukan tidak sesuai dengan peraturan perundangan karena dana bantuan tidak terduga digunakanlalu dibuatkan pertangunggungjawaban yang tanpa didukung bukti yang tidak dapat dipertangungjawabkan.

Sesuai hasil perhitungan kerugian negara dilakukan BPKP nomor PE.03.03/SR-294/PW24/5/2022 tanggal 16 Agustus 2022 atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana COVID-19 pada BPBD Kabupaten Flores Timur terdapat penyimpagan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.569.264.435 miliar. (Ade)

 

 

Berita Terkait

Anggota DPR-RI Viktor Bungtilu Laikodat Sebut Kabupaten Kupang Kaya Potensi SDA
SMSI Usul Pembenahan Tata Kelola HPN, Petinggi PWI Malah Meradang
1.340 CPNS Di NTT Protes, Ada 40 CPNS Dianak Emaskan
Persiapkan Pelantikan Pengurus DPP, FKPTT Gelar Gladi Bersih dan Tegaskan Komitmen Pengabdian
DPRD NTT Minta Pertamina Ambil Langkah Nyata Atasi Kelangkaan BBM
Dampak Kebakaran Hutan Kota Kupang Dikepung Asap
Turnamen Voli SMSI Cup Siap Digelar, Berbagai Doorprize untuk Penonton Dihadirkan
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko Terima Bintang Kehormatan LVRI

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:19

Anggota DPR-RI Viktor Bungtilu Laikodat Sebut Kabupaten Kupang Kaya Potensi SDA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:57

SMSI Usul Pembenahan Tata Kelola HPN, Petinggi PWI Malah Meradang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:26

1.340 CPNS Di NTT Protes, Ada 40 CPNS Dianak Emaskan

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:38

Persiapkan Pelantikan Pengurus DPP, FKPTT Gelar Gladi Bersih dan Tegaskan Komitmen Pengabdian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 03:50

DPRD NTT Minta Pertamina Ambil Langkah Nyata Atasi Kelangkaan BBM

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

PKM Undana Luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Bagi Warga Oesao

Minggu, 25 Okt 2026 - 13:30

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Undana Bersama OJK Kupang Gelar Diskusi Literasi Keuangan Cegah Jebakan Pinjol

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:07