Tersangka Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Kupang Mengaku Tidur Tak Nyenyak

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu dan Anak yang menjadi korban pembunuhan di Kota Kupang.

Ibu dan Anak yang menjadi korban pembunuhan di Kota Kupang.

“Barang bukti besi gali yang ada berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi adalah alat yang digunakan oleh tersangka RB untuk menggali lubang tempat di mana kedua jenazah dkuburkan. Alat ini dipinjam dari seseorang. Tersangka juga mengakui bahwa dipinjam dari seseorang. Nanti kita dalami lagi dan cross check,” kata Rishian.

Kupang, MediasiNTT.Com – Randi Bajide (31) tersangka pembunuhan terhadap Astri Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabee (1) mengaku tidak bisa tidur nyenyak pada malam hari setelah sejak menghabisi kedua korban.

“Dalam keterangannya kepada penyidik tersangka mengaku menyesal dan tidak bisa tidur malam dengan tenang sehingga memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polisi,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Polisi Rishian Krisna di Kupang, Senin.

Sebelum menyerahkan diri tersangka Randi Bajideh tidak tenang dan tidak bisa tidur pada malam hari sehingga memilih untuk menyerahkan diri.

Kedatangan tersangka ke Polda di NTT didampingi keluarga sehari sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Krisna mengaku proses penentuan tersangka dan penangkapan serta penahanan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sudah ditentukan dan dikumpulkan oleh penyidik.

Tersangka Randi Bajide sempat membawa kedua jenazah itu ke beberapa lokasi sebelum dikubur di Tempat kejadian perkara di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak.

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dan bukti-bukti digital yang diperiksa penyidik, sebelum dikuburkan korban sempat dibawa ke beberapa tempat.

“Barang bukti besi gali yang ada berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi adalah alat yang digunakan oleh tersangka RB untuk menggali lubang tempat di mana kedua jenazah dkuburkan. Alat ini dipinjam dari seseorang. Tersangka juga mengakui bahwa dipinjam dari seseorang. Nanti kita dalami lagi dan cross check,” kata Rishian.

Penyidik Kepolisian masih melakukan pendalaman dan cross check lagi serta meneliti alat bukti lain, termasuk barang bukti digital berupa HP dan GPS yang dipakai di kendaraan yang digunakan tersangka Randy.(ret)

Berita Terkait

Ka SPKT Polda NTT AKBP Okto Wadu Ere Ajak Umat Perkuat Kebersamaan dan Jaga Kamtibmas
Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol. FX. Irwan Arianto Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,
Polda NTT Tahan Rusna Pimpinan PT Tugas Mulai Terseret Kasus Dugaan TPPO YN
Kapolda NTT Jalin Silaturahmi Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Bidhumas Polda NTT Gelar Kegiatan Bakti Sosial
Prajurit Yonif Teritorial Meo Mutis Di NTT Harus Mampu Bertempur
Komunitas Katolik Polresta Kupang Kota Bantu Kapela Hati Kudus Yesus Bimoku
Polda NTT Perkuat Perlindungan PMI Bersama KP2MI

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:39

Ka SPKT Polda NTT AKBP Okto Wadu Ere Ajak Umat Perkuat Kebersamaan dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:19

Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol. FX. Irwan Arianto Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:43

Polda NTT Tahan Rusna Pimpinan PT Tugas Mulai Terseret Kasus Dugaan TPPO YN

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:29

Kapolda NTT Jalin Silaturahmi Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:40

Bidhumas Polda NTT Gelar Kegiatan Bakti Sosial

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

PKM Undana Luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Bagi Warga Oesao

Minggu, 25 Okt 2026 - 13:30

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Undana Bersama OJK Kupang Gelar Diskusi Literasi Keuangan Cegah Jebakan Pinjol

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:07