Kejaksaan Negeri Sumba Barat Geledah Kantor PD Lawadi Sumba Barat Daya

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar- Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Waikabubak Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan pengeledahan di Kantor Perusahan Daerah (PD) Lawadi Kabupaten Sumba Barat Daya, Senin. FOTO/MEDIASI NTT.COM

Tangkapan Layar- Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Waikabubak Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan pengeledahan di Kantor Perusahan Daerah (PD) Lawadi Kabupaten Sumba Barat Daya, Senin. FOTO/MEDIASI NTT.COM

“Berdasarkan keterangan 16 orang saksi, pihak kejaksaan negeri Sumba Barat didukung 115 bukti surat sebagai petunjuk awal untuk melakukan penyidikan lanjutan terhadapa kasus ini,” kata Kejari Latinusa Yusventari.

KUPANG MEDIASI NTT.COM – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Waikabubak Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan pengeledahan di Kantor Perusahan Daerah (PD) Lawadi Kabupaten Sumba Barat Daya terkait adanya korupsi dalam pengelolaan dana penyertaan modal yang diduga merugikan negara Rp2,8 miliar.

Penyidik Kejaksaan Sumba Barat sebelum melakukan pengeledahan terlebih dahulu menemui Direktur PD Lawadi, Nobertus Kaleka, Senin (26/2) untuk menyampaikan tujuan dilakukan pengeledahan tersebut.

Setelah melakukan koordinasi pihak Kejaksaan yang dipimpin Johan Hutabarat melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen yang ada di perusahan milik daerah Kabupaten Sumba Barat Daya itu yang disaksikan juga Direktur Pemasaran PD Lawadi, Paulus Mali guna mencari dokumen terkait kasus dugaan korupsi.

Tim penyidik memeriksa dan mengumpulkan satu persatu dokumen yang diambil yang turut disaksikan Direktur PD Lawadi, Nobertus Kaleka.

Untuk diketahui Pemerintah Kabupaten Sumb Barat Daya memberikan penyerteaan dana sembagai modal usaha kepada perusahan umum daerah Lawadi TA 2020-2023 mencapai Rp5,1 miliar namun diduga terdapat Rp2,8 miliar dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat Bintang Latinusa Yusventari mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal pada perusaan umum daerah Lawadi telah ditingkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan setelah dilakukan pemeriksaan tergadap 16 orang saksi.

Ia mengatakan sesuai hasil penyelidikan dilakukan tim penyidik menemukan adanya bukti terhadap dugaan kasus tindak pidana korupsi penyertaan modal yang merugikan negara mencapai Rp2,8 miliar sesuai hasil audit dilakukan inspektorat.

” Berdasarkan keterangan 16 orang saksi, pihak kejaksaan negeri Sumba Barat didukung 115 bukti surat sebagai petunjuk awal untuk melakukan penyidikan lanjutan terhadapa kasus ini,” kata Kejari Latinusa Yusventari. (Ben)

Berita Terkait

PJKR UKAW Bantai Fakultas Hukum Tiga Set Pembukaan SMSI CUP I 2026
Gereja GMIT Narwastu Noelbaki Gelar Penyambutan Pendeta Baru
282 Juta Pendudukan Indonesia Ikut Program JKN
Pendidikan Tinggi Pariwisata Segera Di Bangun Di Pulau Sumba
Undana Turunkan Tim Survei Masalah Kemiskinan Di Sumba Tengah
Berkat Program JKN, Febrina Bisa Berobat Dengan Nyaman Dan Mudah
Ingga Vistara: Kompetensi Literasi dan Numerasi Rendah Bukan Isu Dasar
Rektor Unika Weetebula Sebut Praktisi Mengajar Bagi Mahasiswa Sangat Tepat

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:39

PJKR UKAW Bantai Fakultas Hukum Tiga Set Pembukaan SMSI CUP I 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:01

Gereja GMIT Narwastu Noelbaki Gelar Penyambutan Pendeta Baru

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:42

282 Juta Pendudukan Indonesia Ikut Program JKN

Kamis, 16 April 2026 - 00:43

Pendidikan Tinggi Pariwisata Segera Di Bangun Di Pulau Sumba

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:20

Undana Turunkan Tim Survei Masalah Kemiskinan Di Sumba Tengah

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:53

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Polda NTT Tahan Rusna Pimpinan PT Tugas Mulai Terseret Kasus Dugaan TPPO YN

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:43

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

SMPK St Teresia Kupang Tampil Sebagai Juara Cerdas Cermat PPKN NTT

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:34

Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata

Winston Rondo Prihatin, Bangunan Sekolah Dibiarkan 10 Tahun Tanpa Perbaikan

Kamis, 22 Okt 2026 - 05:49