KPK RI Melakukan Koordinasi Penanganan Laporan Pengaduan Pemda Di Kabupaten Kupang

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba menyambut baik terhadap kehadiran tim APIP-APH ke Kabupaten Kupang, Rabu. Foto Prokopim Setda Kabupaten Kupang.

Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba menyambut baik terhadap kehadiran tim APIP-APH ke Kabupaten Kupang, Rabu. Foto Prokopim Setda Kabupaten Kupang.

“Bantu kami untuk membenahi yang semestinya dibenahi, tuntun kami agar kami lebih memahami bagian-bagian mana yang mestinya dipahami,”kata Alexon Lumba.

 

KUPANG, MEDIASI NTT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerjasama Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar Rapat Koordinasi Implementasi Nota Kesepahaman Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Aparat Penegak Hukum (APH), tentang Koordinasi Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemda.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat bupati, Rabu,(15/5/2024), dihadiri Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba.

Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba menyambut baik terhadap kehadiran tim APIP-APH ke Kabupaten Kupang.

“Pemerintah Kabupaten Kupang mengucapkan selamat datang kepada tim APIP-APH ke Kabupaten Kupang. Kami berharap kedatangan tim ini menghadirkan suplemen tambahan bagi pemerintah daerah ini, dalam upaya mewujudkan koordinasi implementasi nota kesepahaman antara APIP dan APH, tentang penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Kupang untuk pencegahan tindak pidana korupsi,”urai Alexon Lumba.

Menurut Alexon Lumba, kehadiran tim ini dapat memberikan motivasi maupun masukan yang berarti dan bersinergi dalam mencegah dan memberantas korupsi di Kabupaten Kupang.

Dikatakannya APIP dan APH dalam MoU harus bekerja sesuai dengan sistem, tugas pokok dan fungsi, sesuai prosedur, saling menghormati, dan memahami tanggungjawab dan peraturan yang telah disepakati, oleh pimpinan Institusi yang menandatangani kesepakatan ini.

“Kerjasama antara APIP dan APH dalam hal ini pemda, kepolisian dan kejaksaan sampai saat ini sudah berjalan dengan baik, namun perlu ditingkatkan,” kata Alexon Lumba.

Ia mengatakan melalui koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK RI hasilnya dapat dijadikan masukan yang berarti bagi Pemerintah Kabupaten Kupang.

“Bantu kami untuk membenahi yang semestinya dibenahi, tuntun kami agar kami lebih memahami bagian-bagian mana yang mestinya dipahami,”kata Alexon Lumba kepada tim APIP dan APH.

Alexon Lumba meminta Inspektur Daerah, Kabag Hukum dan seluruh pimpinan OPD agar dapat bekerjasama dengan saling mengsuport atau memberikan data yang diperlukan, sehingga koordinasi implementasi nota kesepahaman APH-APIP tentang koordinasi penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepannya semakin baik.

Sementara Kasatgas Prabawa Widi Nugroho pada kesempatan itu memaparkan tentang pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan sinergi APH dan APIP dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia jelaskan nota kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman melakukan kerjasama yang saling mendukung sesuai ruang lingkup dalam nota kesepahaman.

Dia mengatakan melalui MOU yang dilakukan bertujuan untuk memberi kepastian atau kejelasan terhadap tata cara koordinasi APIP dan APH tanpa saling mengesampingkan tugas, fungsi dan kewenangan baik APIP maupun APH sebagaimana diatur sesuai ketentuan perundang-undangan dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Prabawa Widi Nugroho menyebutkan poin-poin pembahasan diantaranya penyampaian masalah dalam memahami MoU, penyampaian permasalahan terhadap implementasi nota kesepahaman atau MoU, dan usulan materi dan bahan sosialisasi MoU.

Hadiri pada kesempatan itu tim MoU APIP-APH diantaranya Kasatgas Koordinasi, Supervisi Wilayah V KPK RI, Prabawa Widi Nugroho bersama tim, Kejaksaan Agung RI yang dihadiri Satgassus Monev Pidsus Kejaksaan Agung RI Sudardi dan Kasubag Kerjasama Antar Instansi Pemerintah Rinanto Haribowono, Mabes polri, dan Itjen Kemendagri.

Turut hadiri Plt.Sekda Novita Foenay dan Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang Agus Funay. (Ben)

Berita Terkait

Presiden Ramos-Horta Minta Implementasi Nyata Kerja Sama Timor Leste-Indonesia
Dukung Pembangunan Pertanian Bupati Kupang Bantu Alsintan Bagi Petani
Prajurit Yonif Teritorial Meo Mutis Di NTT Harus Mampu Bertempur
Pemkab Kupang Butuh Perencanaan Matang Menyiapkan 538 Kepala Sekolah
Bupati Kupang Dorong Peningkatan Kualitas Genetik Dan Produktivitas Ternak
Mega Proyek Patung Kristus Mulai Dibangun Di Semau, NTT
Laporan Terhadap Wartawan NTTHits Disorot: Salah Tafsir Penilaian Dewan Pers
Ukir Prestasi Gemilang IPDN Serahkan Penghargaan Spesial Bagi Bupati Kupang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:44

Presiden Ramos-Horta Minta Implementasi Nyata Kerja Sama Timor Leste-Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:33

Dukung Pembangunan Pertanian Bupati Kupang Bantu Alsintan Bagi Petani

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:41

Prajurit Yonif Teritorial Meo Mutis Di NTT Harus Mampu Bertempur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:16

Pemkab Kupang Butuh Perencanaan Matang Menyiapkan 538 Kepala Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:08

Bupati Kupang Dorong Peningkatan Kualitas Genetik Dan Produktivitas Ternak

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:53

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Polda NTT Tahan Rusna Pimpinan PT Tugas Mulai Terseret Kasus Dugaan TPPO YN

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:43