Jaksa Lidik Korupsi Proyek Pembangunan Rumah di Kabupaten Kupang

Rabu, 5 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT.

“Proses tendernya semuanya dilakukan di Jakarta tetapi lokasi pembangunan rumah di Kabupaten Kupang. Kontraktornya menggunakan perusahan lain,”tegas Abdul Hakim.

Kupang, MediasiNTT.com – Penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mulai melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi proyek pembangunan rumah bagi masyakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Kupang TA 2012 senilai Rp2 miliar.

“Kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak Selasa (4/1/2022). Kejaksaan menemukan adanya tindak melawan hukum yang merugikan negara,” demikian dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim kepada wartawan di Kupang, Rabu.

Ia menjelaskan proyek pembangunan rumah bagi warga tidak mampu itu merupakan proyek Kementerian Perumahan Rakyat pada Satker Penyediaan Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Direktif Residen di Provinsi NTT tahun 2012.

Berdasarkan hasil gelar perkara terungkap adanya tindak pidana penyuapan untuk memuluskan proyek pembangunan rumah bagi warga tidak mampu di Kabupaten Kupang.

Dia menjelaskan, penyidik Kejaksaan Tinggi NTT segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kontraktor pelaksana maupun aparat terkait di Kabupaten Kupang.

Pengerjaan puluhan unit rumah sederhana bagi warga tidak mampu itu dilakukan kontrak asal Jakarta yang diduga menggunakan perusahan milik pihak ketiga.

“Proses tendernya semuanya dilakukan di Jakarta tetapi lokasi pembangunan rumah di Kabupaten Kupang. Kontraktornya menggunakan perusahan lain,”tegas Abdul Hakim.

Kejaksaan NTT pada pekan depan mulai melakukan pemeriksaan terjadap pihak-pihak terkait dengan proyek pembangunan rumah senilai Rp2 miliar itu. (ris)

Berita Terkait

SMSI Usul Pembenahan Tata Kelola HPN, Petinggi PWI Malah Meradang
1.340 CPNS Di NTT Protes, Ada 40 CPNS Dianak Emaskan
Persiapkan Pelantikan Pengurus DPP, FKPTT Gelar Gladi Bersih dan Tegaskan Komitmen Pengabdian
DPRD NTT Minta Pertamina Ambil Langkah Nyata Atasi Kelangkaan BBM
Dampak Kebakaran Hutan Kota Kupang Dikepung Asap
Turnamen Voli SMSI Cup Siap Digelar, Berbagai Doorprize untuk Penonton Dihadirkan
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko Terima Bintang Kehormatan LVRI
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif, Oleh: Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:57

SMSI Usul Pembenahan Tata Kelola HPN, Petinggi PWI Malah Meradang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:26

1.340 CPNS Di NTT Protes, Ada 40 CPNS Dianak Emaskan

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:38

Persiapkan Pelantikan Pengurus DPP, FKPTT Gelar Gladi Bersih dan Tegaskan Komitmen Pengabdian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 03:50

DPRD NTT Minta Pertamina Ambil Langkah Nyata Atasi Kelangkaan BBM

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:16

Dampak Kebakaran Hutan Kota Kupang Dikepung Asap

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:53

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Polda NTT Tahan Rusna Pimpinan PT Tugas Mulai Terseret Kasus Dugaan TPPO YN

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:43