Kapolda NTT Sebut Empat Anggota Polisi Ditangkap Dalam Kondisi Berpasangan

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Polisi Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga . (Foto Mediasi NTT.com/Beny)

Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Polisi Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga . (Foto Mediasi NTT.com/Beny)

“Ketika ditemukan mereka sedang duduk berpasangan dan meminum-minuman beralkohol,” kata Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.

KUPANG, MEDIASI NTT.COM – Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Polisi Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) disalah satu tempat karoke di Kota Kupang pada 25 Juni 2024 lalu ditemukan empat orang anggota Kepolisian yang sedang berkaroke pada jam dinas dalam kondisi berpasangan.

Kapolda Irjen Polisi Irjen Daniel Tahi Monang mengatakan hal itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dipantau dari Kupang, Senin (28/10/2024). RDP bersama Komisi III dilakukan menyusul adanya kasus pemecatan terhadap anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik sebagai buntut dari pengungkapan kasus BBM ilegal di NTT.

Ia mengatakan penangkapan dilakukan karena pihak Propam Polda NTT mendapat informasi bahwa ada anggota Polri yang sedang melaksanakan karoke di tempat Karoke Masterpiece Room pada jam dinas pada 25 Juni 2024, sehingga anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT turun ke lokasi dan melaksanakan tindakan operasi tangkap tangan (OTT).

Menurut dia saat dilakukan OTT ditemukan empat orang anggota Kepolisian yaitu Yohanes Suardi sebagai Kasatreskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Rudy Soik sebagai Kaur Bin Ops Polres Kupang Kota, selain itu juga terdapat dua orang anggota Polisi Wanita (Polwan) yaitu Ipda Lusiana Lado dan Brigadir Polisi Jaen E Reke anggota Bintara pada Biro Perencanaan Polda NTT.

“Ketika ditemukan mereka sedang duduk berpasangan dan meminum-minuman beralkohol,” kata Irjen Daniel Tahi Monang.

Berdasarkan informasi itu ditindaklanjuti dengan membuat informasi khusus kepada Kapolda NTT dan oleh Kapolda untuk diproses sesuai peraturan berlaku.

Dikatakannya setelah dilakukan pemberkasan dan pemeriksaan saksi-saksi yang berujung pada sidang peradilan kode etik karena lingkup yang dilakukan empat orang terduga pelangar itu merupakan rana kode etik.

Dalam persidangan kata dia tiga orang menerima hukuman yaitu menerima putusan yaitu ditempatkan pada ruangan khusus selama tujuh hari dan meminta maaf kepada institusi, sedangkan satu orang yaitu Ipda Rudy Soik tidak menerima dan meminta banding karena dihukum selama 14 hari di rungan khusus dan demosi tiga tahun.

Setelah dilakukan sidang banding hakim banding menilai alasan dalam memori banding menyimpang dari apa yang disangkakan bahkan saat dilakukan sidang Ipda Rudy Soik tidak koperatif.

“Kami semula tidak terlalu tau tentang Rudy Soik sesunguhnya, kami tau setelah ada OTT, hasil sidang menambah hukuman sebelumnya terhadap Rudy Soik karena yang bersangkutan dibalik semua kegiatan karoke bersama tiga anggota Kepolisian lainnya, sehingga hukuman demosi ditambah dari tiga tahun menjadi lima tahun” kata Kapolda. (ben)

Berita Terkait

Anggota DPR-RI Viktor Bungtilu Laikodat Sebut Kabupaten Kupang Kaya Potensi SDA
SMSI Usul Pembenahan Tata Kelola HPN, Petinggi PWI Malah Meradang
1.340 CPNS Di NTT Protes, Ada 40 CPNS Dianak Emaskan
Persiapkan Pelantikan Pengurus DPP, FKPTT Gelar Gladi Bersih dan Tegaskan Komitmen Pengabdian
DPRD NTT Minta Pertamina Ambil Langkah Nyata Atasi Kelangkaan BBM
Dampak Kebakaran Hutan Kota Kupang Dikepung Asap
Turnamen Voli SMSI Cup Siap Digelar, Berbagai Doorprize untuk Penonton Dihadirkan
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko Terima Bintang Kehormatan LVRI

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:19

Anggota DPR-RI Viktor Bungtilu Laikodat Sebut Kabupaten Kupang Kaya Potensi SDA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:57

SMSI Usul Pembenahan Tata Kelola HPN, Petinggi PWI Malah Meradang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:26

1.340 CPNS Di NTT Protes, Ada 40 CPNS Dianak Emaskan

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:38

Persiapkan Pelantikan Pengurus DPP, FKPTT Gelar Gladi Bersih dan Tegaskan Komitmen Pengabdian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 03:50

DPRD NTT Minta Pertamina Ambil Langkah Nyata Atasi Kelangkaan BBM

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

PKM Undana Luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Bagi Warga Oesao

Minggu, 25 Okt 2026 - 13:30

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Undana Bersama OJK Kupang Gelar Diskusi Literasi Keuangan Cegah Jebakan Pinjol

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:07