Pemkab Kupang Perjuangkan 4.179 P3K Tidak Di Rumahkan

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kupang, Yosef Lede, Senin (18/11), menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk 80 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Kupang Tahun 2024

Bupati Kupang, Yosef Lede, Senin (18/11), menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk 80 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Kupang Tahun 2024

“Optimalisasi kita lakukan untuk kemudian mereka tidak diberhentikan, sehingga status NIP-nya tetap aktif, sehingga kalau ada perubahan kebijakan pemerintah pusat untuk mereka diaktifkan menjadi PNS, ini bisa terlaksana dengan baik,” ujar Mateldius Sanam.

KUPANG, MEDIASINTT.COM – Pemerintah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur sedang memperjuangkan kepada pemerintah pusat  agar  4.179 orang  Pegawai  Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Kupang  tidak di rumahkan  sebagai  dampak pemberlakuan Undang – undang No.1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

“Kalau kita bicara jujur, konsekuensinya tentu ada pengurangan jumlah pegawai, tapi tentu kita tidak mau agar teman-teman  P3K ini semuanya dikorbankan, dirumahkan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, dalam keterangannya di ruang kerjanya di Kantor Bupati Kupang Oelamasi, Rabu (4/3).

Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang  sesuai arahan Bupati Yosef Lede kata dia  pertama akan optimalisasi penempatan guru, kemudian yang kedua, optimalisasi teman-teman P3K untuk kemudian ditempatkan di dapur MBG 3T yang kurang lebih akan dibangun di Kabupaten Kupang kurang lebih 70 titik.

Kebutuhan tenaga relawan dapur MBG per unit itu kurang lebih 47, berarti sekitar  dua ribuan yang akan kita optimalisasi. Demikian pula dengan kerjasama dengan pihak PT. Garam yang kurang lebih butuh seribu tenaga, sehingga ini yang akan kita optimalisasi para P3K untuk bekerja di pos – pos tersebut dengan gaji mereka tidak menggunakan mekanisme pembayaran dari APBD”, jelas Mateldius Sanam.

Ia berharap  para P3K di Kabupaten Kupang untuk tidak perlu khawatir mengenai kelanjutan kontrak mereka bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, karena Pemerintah Kabupaten Kupang tetap akan mempertahankan status mereka sebagai ASN di Kabupaten Kupang, dan bekerja mengabdi sebagai P3K di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, dengan UU HKPD tetap akan diterapkan di Kabupaten Kupang di Tahun 2027.

“Optimalisasi kita lakukan untuk kemudian mereka tidak diberhentikan, sehingga status NIP-nya tetap aktif, sehingga kalau ada perubahan kebijakan pemerintah pusat untuk mereka diaktifkan menjadi PNS, ini bisa terlaksana dengan baik,” ujar Mateldius Sanam.

Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang ini menambahkan  Bupati Kupang, Yosef Lede, sedang berjuang di Jakarta, untuk memastikan dapur MBG 3T di Kabupaten Kupang segera dibangun seluruhnya di Kabupaten Kupang dalam 2 Bulan kedepan. (ben)

Berita Terkait

Presiden Ramos-Horta Minta Implementasi Nyata Kerja Sama Timor Leste-Indonesia
Dukung Pembangunan Pertanian Bupati Kupang Bantu Alsintan Bagi Petani
Prajurit Yonif Teritorial Meo Mutis Di NTT Harus Mampu Bertempur
Pemkab Kupang Butuh Perencanaan Matang Menyiapkan 538 Kepala Sekolah
Bupati Kupang Dorong Peningkatan Kualitas Genetik Dan Produktivitas Ternak
Mega Proyek Patung Kristus Mulai Dibangun Di Semau, NTT
Laporan Terhadap Wartawan NTTHits Disorot: Salah Tafsir Penilaian Dewan Pers
Ukir Prestasi Gemilang IPDN Serahkan Penghargaan Spesial Bagi Bupati Kupang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:44

Presiden Ramos-Horta Minta Implementasi Nyata Kerja Sama Timor Leste-Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:33

Dukung Pembangunan Pertanian Bupati Kupang Bantu Alsintan Bagi Petani

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:41

Prajurit Yonif Teritorial Meo Mutis Di NTT Harus Mampu Bertempur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:16

Pemkab Kupang Butuh Perencanaan Matang Menyiapkan 538 Kepala Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:08

Bupati Kupang Dorong Peningkatan Kualitas Genetik Dan Produktivitas Ternak

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:53

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Polda NTT Tahan Rusna Pimpinan PT Tugas Mulai Terseret Kasus Dugaan TPPO YN

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:43