Undana Perpanjang Masa Lapor Diri Mahasiswa Baru Jalur SNBP

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Dr. drh. Annytha I R Detha, M.Si.

Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Dr. drh. Annytha I R Detha, M.Si.

“Perpanjangan waktu lapor diri secara online ini merupakan kesempatan terakhir bagi Calon Mahasiswa Baru jalur SNBP Tahun 2026 yang terlambat melakukan lapor diri,” kata Prof. Dr. drh. Annytha Ina Rohi Detha.

KUPANG, MEDIASINTT.COM –  Universitas Nusa Cendana (Undana) memberikan kelonggaran waktu bagi calon mahasiswa baru yang lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2026. Melalui kebijakan terbaru universitas, masa lapor diri ulang secara daring (online) resmi diperpanjang hingga tanggal 30 April 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari berakhirnya masa lapor diri tahap pertama pada 11 April 2026 lalu. Perpanjangan ini ditegaskan sebagai kesempatan terakhir bagi calon mahasiswa yang sebelumnya terlambat melakukan registrasi mandiri.

Dalam pengumuman resmi nomor 3757/UN15.4/TU/2026 yang diterbitkan pada Senin (13/4/2026), Wakil Rektor Bidang Akademik Undana, Prof. Dr. drh. Annytha Ina Rohi Detha, M.Si., menyatakan bahwa langkah ini diambil guna memastikan seluruh calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus seleksi dapat terakomodasi dengan baik.

“Perpanjangan waktu lapor diri secara online ini merupakan kesempatan terakhir bagi Calon Mahasiswa Baru jalur SNBP Tahun 2026 yang terlambat melakukan lapor diri,” kata Prof. Dr. drh. Annytha Ina Rohi Detha.

Terkait teknis pelaksanaan, universitas menekankan bahwa seluruh ketentuan dan syarat dokumen lapor diri tetap mengacu pada protokol sebelumnya. Calon mahasiswa diminta merujuk kembali pada pengumuman nomor 3594/UN15.4/TU/2026 untuk memastikan validitas data yang diunggah.

Sesuai arahan universitas, para lulusan SNBP 2026 diharapkan segera menyelesaikan proses administrasi sebelum batas waktu yang telah ditentukan berakhir. Keterlambatan di luar tanggal 30 April dapat berisiko pada status kelulusan mahasiswa yang bersangkutan dalam pendaftaran tahun ajaran baru ini.

Informasi lebih lanjut mengenai tata cara lapor diri dapat diakses melalui situs resmi kampus di https://undana.ac.id/ atau melalui korespondensi resmi Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Undana. (ben)

Berita Terkait

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget
SMPK St Teresia Kupang Tampil Sebagai Juara Cerdas Cermat PPKN NTT
Undana Siapkan Program Tutorial Presentasi Bahasa Inggris Gratis Bagi Mahasiswa
Undana Perkuat Pengetahuan Biologi Melalui Cerdas Cermat Tingkat SMP/MTS Di NTT
Fakultas Hukum Undana Bedah Konsep Baru KUHP Dan KUHAP Baru
Menkokesra Serahkan Tanda Penghargaan Untuk Undana
Undana Lepas 485 Mahasiswa Peserta KKN Di Enam Kabupaten Di NTT
Undana Apresiasi News Zeland Scholarship Lakukan Evaluasi Program Beasiswa

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:53

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:55

Undana Siapkan Program Tutorial Presentasi Bahasa Inggris Gratis Bagi Mahasiswa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:42

Undana Perkuat Pengetahuan Biologi Melalui Cerdas Cermat Tingkat SMP/MTS Di NTT

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:13

Fakultas Hukum Undana Bedah Konsep Baru KUHP Dan KUHAP Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:50

Menkokesra Serahkan Tanda Penghargaan Untuk Undana

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:53

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Polda NTT Tahan Rusna Pimpinan PT Tugas Mulai Terseret Kasus Dugaan TPPO YN

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:43