Pembangkit listrik Tenaga Mesin Gas Dibangun Di Kabupaten Kupang

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kupang, Korinus Masneno bersama tim PGN di Oelamasi, Selasa (8/2/2022). Foto Prokompim Kabupaten Kupang

Bupati Kupang, Korinus Masneno bersama tim PGN di Oelamasi, Selasa (8/2/2022). Foto Prokompim Kabupaten Kupang

“Pemerintah Kabupaten Kupang pasti memberikan dukungan persyaratan dasar perizinan dilakukan Dinas Teknis sesuai regulasi dan mengikuti prosedur,” kata Bupati Korinus Masneno.

Oelamasi, MediasiNTT.Com – Pertamina Gas Negara (PGN) segera membangun pembangkit listrik tenaga mesin gas di Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Bupati Kupang, Korinus Masneno dengan tim PGN menyatakan mendukung penuh terhadap rencana pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga mesin gas di Desa Lifuleo.

Kehadiran tim Pertamina Gas Nagara itu dalam rangka pengajuan permohonan PGN kepada Pemkab Kupang dengan meminta dukungan Bupati Kupang untuk proses Pengurusan perizinan berusaha yang berpedoman pada kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan dan persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF).

“Pemerintah Kabupaten Kupang pasti memberikan dukungan persyaratan dasar perizinan dilakukan Dinas Teknis sesuai regulasi dan mengikuti prosedur,” kata Bupati Korinus Masneno.

Ia mengatakan sepanjang memenuhi persyaratan teknis, pasti diberikan Pemerintah Kabupaten Kupang, karena rencana pembangunan listrik tenaga gas untuk kepentingan masyarakat daerah itu.

Sementara itu Kepala Divisi Proyek Liquefied Natural Gas (LNG), Adam Nur Bawono menjelaskan rencana gasifikasi Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PKTMG) Kupang Peaker berkapasitas 40 mega watt berlokasi di Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Fasilitas yang dibangun dikawasan itu dalam mendukug pembangunan proyek Liquefied Natural Gas berupa terminal penyimpan dan regasifikasi LNG beserta Marine Facility dengan luas lahan yang tersedia 2,8 ha merupakan tanah milik PLN.(Rio)

Berita Terkait

Dukung Pembangunan Pertanian Bupati Kupang Bantu Alsintan Bagi Petani
Prajurit Yonif Teritorial Meo Mutis Di NTT Harus Mampu Bertempur
Pemkab Kupang Butuh Perencanaan Matang Menyiapkan 538 Kepala Sekolah
Bupati Kupang Dorong Peningkatan Kualitas Genetik Dan Produktivitas Ternak
Mega Proyek Patung Kristus Mulai Dibangun Di Semau, NTT
Laporan Terhadap Wartawan NTTHits Disorot: Salah Tafsir Penilaian Dewan Pers
Ukir Prestasi Gemilang IPDN Serahkan Penghargaan Spesial Bagi Bupati Kupang
Pemkab Kupang Distribusi Bantuan Beras 238 Ton

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:41

Prajurit Yonif Teritorial Meo Mutis Di NTT Harus Mampu Bertempur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:16

Pemkab Kupang Butuh Perencanaan Matang Menyiapkan 538 Kepala Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:08

Bupati Kupang Dorong Peningkatan Kualitas Genetik Dan Produktivitas Ternak

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:43

Mega Proyek Patung Kristus Mulai Dibangun Di Semau, NTT

Minggu, 27 September 2026 - 03:55

Laporan Terhadap Wartawan NTTHits Disorot: Salah Tafsir Penilaian Dewan Pers

Berita Terbaru

Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata

Winston Rondo Prihatin, Bangunan Sekolah Dibiarkan 10 Tahun Tanpa Perbaikan

Kamis, 22 Okt 2026 - 05:49

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Kapolda NTT Jalin Silaturahmi Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 05:29

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Fakultas Hukum Undana Bedah Konsep Baru KUHP Dan KUHAP Baru

Rabu, 21 Okt 2026 - 05:13

Headline news

1.340 CPNS Di NTT Protes, Ada 40 CPNS Dianak Emaskan

Rabu, 21 Okt 2026 - 03:26

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Bidhumas Polda NTT Gelar Kegiatan Bakti Sosial

Selasa, 20 Okt 2026 - 06:40