Buronan Polres Tasikmalaya Kota Diringkus Di Kabupaten TTS,NTT

Kamis, 8 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Koordinasi dan kolaborasi lintas satuan serta lintas wilayah menjadi kunci dalam pelaksanaan tugas. Ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan dukungan dalam setiap proses penegakan hukum,” kata Kombes Pol Ricardo

KUPANG,MEDIASINTT.COM – Unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT bersama Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) meringkus VAT (23) buronan Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jawa Barat yang melarikan diri Ke Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) NTT, Kamis.

Pelaku telah ditetapkan sebagain tersangka oleh penyidik Polres Tasikmalaya Kota  dalam kasus tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia .

Terduga pelaku berinisial atau beridentitas V.A.T. (23) berhasil diamankan pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah rumah keluarga di wilayah Oepuah, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS.

Pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut permintaan bantuan dari Polres Tasikmalaya Kota kepada Polda NTT untuk membantu mencari keberadaan terduga pelaku yang diduga melarikan diri ke wilayah Nusa Tenggara Timur.

Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol. Ricardo Condrat Yusuf, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan keberhasilan pengamanan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kolaborasi antara personel Resmob Polda NTT dengan jajaran Polres TTS.

“Setelah menerima permintaan bantuan dari Polres Tasikmalaya Kota, personel Resmob Ditreskrimum Polda NTT melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku. Informasi yang diperoleh kemudian ditindaklanjuti bersama jajaran Polres TTS,” ujar Kombes Pol Ricardo.

Menurutnya, kerja sama lintas wilayah menjadi bagian penting dalam mendukung proses penegakan hukum, terutama ketika keberadaan terduga pelaku berada di luar wilayah hukum tempat perkara terjadi.

Rangkaian kegiatan diawali pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT yang dipimpin Panit Resmob Iptu Florentinus Jati Pranowo Tegu, S.Tr.K., S.I.K., melaksanakan apel persiapan dan bergerak dari Mako Ditreskrimum Polda NTT menuju Kabupaten TTS.

Setibanya di TTS sekitar pukul 01.30 WITA, personel langsung berkoordinasi dengan Unit Resmob/Satreskrim Polres TTS. Tim kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 06.00 WITA, tim menemukan terduga pelaku yang sedang bersembunyi di salah satu rumah keluarganya di wilayah Oepuah, Kecamatan Kota Soe.

Terduga pelaku selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Polda Jawa Barat.

Kasus tersebut berawal pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 02.50 WIB. Berdasarkan laporan yang diterima Polres Tasikmalaya Kota, terlapor diduga menendang sepeda motor yang dikendarai korban hingga korban terjatuh.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kejang-kejang dan kemudian meninggal dunia.

Kombes Pol Ricardo menegaskan, penanganan terhadap terduga pelaku selanjutnya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan melalui koordinasi dengan Polres Tasikmalaya Kota sebagai satuan kewilayahan yang menangani perkara tersebut.

“Kami memastikan proses selanjutnya dikoordinasikan dengan Polres Tasikmalaya Kota. Polda NTT memberikan dukungan sesuai kewenangan dalam rangka membantu proses penegakan hukum,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi personel di lapangan yang mampu bergerak cepat dalam menindaklanjuti informasi hingga berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku.

“Koordinasi dan kolaborasi lintas satuan serta lintas wilayah menjadi kunci dalam pelaksanaan tugas. Ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan dukungan dalam setiap proses penegakan hukum,” kata Kombes Pol Ricardo

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah Kabupaten TTS berlangsung aman dan terkendali. Terduga pelaku selanjutnya diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (ben)

Berita Terkait

Enam Tim Elit Bola Voli Kota Kupang Adu Kekuatan Di SMSI Cup Hari Ini
SMKN 5 Kupang Taklukan SMA 5 Dalam Tiga Set
Bank NTT Bungkam PDAM Kupang Dalam SMSI Cup 2026
Pertarungan Sengit, Fatu Mone Bungkam BI Dalam Turnamen SMSI Cup 2026
Pemda NTT Dan PBVSI Apresiasi SMSI Gelar Turnamen Bola Voli
Geliat UMKM Ramaikan Tournamen SMSI Cup 2026
Wali Kota Christian Widodo Pimpin Pembahasan RDTR Kota Kupang
Binaan Dirkrimsus Kombes FX Irwan Arianto, Dan Tim Tinju Raih Apresiasi Kapolda NTT

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:58

Buronan Polres Tasikmalaya Kota Diringkus Di Kabupaten TTS,NTT

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:08

Enam Tim Elit Bola Voli Kota Kupang Adu Kekuatan Di SMSI Cup Hari Ini

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35

SMKN 5 Kupang Taklukan SMA 5 Dalam Tiga Set

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:33

Bank NTT Bungkam PDAM Kupang Dalam SMSI Cup 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09

Pertarungan Sengit, Fatu Mone Bungkam BI Dalam Turnamen SMSI Cup 2026

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Undana Bantu 200 Ekor Ayam Petelur Bagi Jemaat Bolatena, Rote Ndao

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:45

Pulau Timor

Mega Proyek Patung Kristus Mulai Dibangun Di Semau, NTT

Senin, 5 Okt 2026 - 20:43

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Undana Dan IFTK Ledalero Bangun Mitra Kerjasama Pendidikan

Senin, 5 Okt 2026 - 01:21

Undana siapkan fasilitas pendidikan darurat di lokasi bencana gempa bumi di Pulau Flores.

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Undana Siapkan Fasilitas Pendidikan Darurat Bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 2 Sep 2026 - 08:20

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Buronan Polres Tasikmalaya Kota Diringkus Di Kabupaten TTS,NTT

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:58

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Undana Kawal Pembentukan DOB Pantar Di Alor

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:19

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Enam Tim Elit Bola Voli Kota Kupang Adu Kekuatan Di SMSI Cup Hari Ini

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:08

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

SMKN 5 Kupang Taklukan SMA 5 Dalam Tiga Set

Selasa, 6 Okt 2026 - 21:35