Topik #Joniplate

Tim penyidik tindak pidana Korupsi Kejaksaan Agung RI melakukan penyiatan aset tanah seluas 11,7 hektare milik Jhony G Plate tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020  hinngga 2022 yang merugikan negara Rp8,32 triliun. Foto Humas Kejaksaan Agung RI.

Headline news

Kejaksaan Agung RI Sita Aset Tanah 11,7 Hektar Milik Jhoni Plate Di Labuan Bajo

Headline news | Pulau Flores | Kamis, 8 Juni 2023 - 05:50

Kamis, 8 Juni 2023 - 05:50

“Tim penyidik dan tim pelacakan aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyitaan terhadap 3 bidang tanah seluas…