Persaingan Dalam Seleksi SNBP Undana 2026 Berlangsung Ketat

Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang mencatat lonjakan persaingan sengit dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Tahun Akademik 2026
Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang mencatat lonjakan persaingan sengit dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Tahun Akademik 2026

“Penetapan UKT tidak dilakukan secara asal. Ada proses wawancara terlebih dahulu, kemudian hasilnya dibahas dalam rapat pleno sebelum ditetapkan kelompok UKT masing-masing mahasiswa,” kata Hendro Soepranoto

KUPANG,,MEDIASINTT.COM – Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang mencatat lonjakan persaingan sengit dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Tahun Akademik 2026 dimana 28.277 pelamar bertarung memperebutkan 6.982 alokasi kursi kuota daya tampung resmi yang ditetapkan kementerian.

Berdasarkan rekapitulasi data mutakhir, akumulasi peserta yang dinyatakan lolos dari tiga jalur seleksi tahun ini mencapai 6.810 orang dan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) meloloskan 2.084 peserta dengan angka pendaftaran ulang definitif sebanyak 1.692 orang.

Bacaan Lainnya

Sementara pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), sebanyak 2.834 dari 2.988 peserta yang lolos telah resmi menuntaskan registrasi. Total mahasiswa baru yang telah sah mengamankan status akademik melalui dua jalur nasional tersebut kini mencapai 4.526 orang.

Kepala Kelompok Kerja Data Akademik Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Undana, Hendro Soepranoto, S.Kom., M.Si., mengonfirmasi bahwa tahapan pendaftaran kini bergeser pada wawancara tatap muka peserta Jalur Mandiri oleh unsur pimpinan fakultas.

Undana menerapkan skema pembagian tarif kuliah yang terbagi ke dalam 10 kelompok UKT, menyesuaikan dengan klaster fasilitas dan kebutuhan operasional masing-masing program studi.

Hendro meluruskan polemik publik dengan menegaskan bahwa penetapan tarif nominal UKT sama sekali tidak diputuskan secara sepihak atau acak.

Kampus menjalankan protokol verifikasi berjenjang yang ketat, dimulai dari wawancara pendalaman profil, validasi berkas oleh tim penilai, hingga finalisasi keputusan melalui rapat pleno pimpinan universitas guna mencerminkan daya beli ekonomi riil orang tua wali.

Kepala Kelompok Kerja Data Akademik Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Undana, Hendro Soepranoto, S.Kom., M.Si.,

“Penetapan UKT tidak dilakukan secara asal. Ada proses wawancara terlebih dahulu, kemudian hasilnya dibahas dalam rapat pleno sebelum ditetapkan kelompok UKT masing-masing mahasiswa. Kendati demikian, jika ada mahasiswa atau orang tua yang merasa keberatan dengan hasil pleno, kami membuka mekanisme pengajuan sanggah secara resmi,” urai Hendro Soepranoto pada Rabu (8/7/2026).

Dokumen sanggahan tertulis yang diajukan oleh wali mahasiswa akan dievaluasi ulang secara objektif oleh rektorat sebagai bahan peninjauan kembali kelayakan penyesuaian tarif. Otoritas Undana menjadwalkan pembukaan akses registrasi bagi mahasiswa baru Jalur Mandiri secara serentak pada Kamis, 9 Juli 2026, sekaligus menjadi penentu angka final populasi mahasiswa Undana angkatan 2026.

Kebijakan penentuan UKT berlapis yang dilengkapi ruang sanggah terbuka di Undana ini membawa dampak perlindungan hak pendidikan yang sangat krusial bagi stabilitas sosial-ekonomi masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Isu melambungnya biaya kuliah di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) nasional belakangan ini kerap memicu gelombang demonstrasi mahasiswa dan menyisakan trauma finansial bagi keluarga kelas menengah ke bawah.

Tanpa adanya sistem verifikasi yang transparan dan pos sanggah yang akomodatif, penetapan tarif kuliah yang keliru atau terlalu tinggi akan memaksa ribuan talenta muda NTT yang cerdas mengubur impiannya menjadi sarjana akibat fenomena putus kuliah dini (drop out finansial).

Kondisi tersebut secara langsung dapat menurunkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di NTT dan memperpanjang rantai kemiskinan struktural daerah. Melalui penerapan asas akuntabilitas sanggahan UKT ini, Undana sukses membangun jaring pengaman finansial bagi para mahasiswanya.

Dampak jangka panjangnya, fleksibilitas pengajuan sanggah yang berbasis data ekonomi riil akan mengikis risiko mahasiswa terkendala biaya di tengah masa perkuliahan.

Langkah taktis ini memastikan bahwa tidak ada satu pun anak bangsa di NTT yang gagal kuliah di PTN hanya karena persoalan kemiskinan, sekaligus menepis tudingan komersialisasi pendidikan tinggi. Sistem ini menjamin operasional kampus tetap berjalan sehat berbasis subsidi silang yang adil, transparan, serta memosisikan Undana sebagai lembaga pendidikan yang humanis dan berpihak pada keadilan sosial. (ben)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *