Undana Kelola Anggaran Pendidikan Tembus Rp500 Miliar

Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., membuka Workshop dan Pelatihan Manajemen Risiko di Aula Prof. Agus Benu, Gedung Pascasarjana Lantai III Undana, Kupang, pada Rabu (8/7/2026).
Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., membuka Workshop dan Pelatihan Manajemen Risiko di Aula Prof. Agus Benu, Gedung Pascasarjana Lantai III Undana, Kupang, pada Rabu (8/7/2026).

“Risiko tidak dapat dihindari, tetapi wajib diminimalkan melalui pengukuran dan pengelolaan yang baik. Manajemen risiko harus menjadi budaya yang melekat dalam setiap lembar keputusan di Undana. Kita harus mampu mengenali potensi masalah dan mengukur dampaknya sebelum berkembang menjadi krisis kelembagaan,” tegas Prof. Jefri Bale

KUPANG,MEDIASINTT.COM – Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang mengadopsi sistem manajemen risiko terintegrasi sebagai fondasi utama merombak tata kelola birokrasi kampus dalam pengelolaan anggaran menembus Rp500 miliar.

Langkah strategis ini ditandai dengan pembukaan Workshop dan Pelatihan Manajemen Risiko di Aula Prof. Agus Benu, Gedung Pascasarjana Lantai III Undana, Kupang, pada Rabu (8/7/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang bergulir selama empat hari hingga Sabtu (11/7/2026) ini merupakan hasil kerja sama taktis antara Satuan Pengawas Internal (SPI) Undana dengan lembaga konsultan nasional PT Hanriz Utama Indonesia. Forum ini mengusung tema “Membangun Budaya Manajemen Risiko: Evaluasi Maturitas Tata Kelola untuk Memperkuat Keberlanjutan Universitas Nusa Cendana Menuju World Class University.”

Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., membuka langsung pelatihan ini dengan didampingi Wakil Rektor II Prof. Dr. Paul G. Tamelan, M.Si., Wakil Rektor IV Prof. Dr. Philiphi de Rozari, S.Si., M.Si., M.Sc., Ph.D., serta Ketua SPI Undana, Prof. Dr. Chaterina Agusta Paulus, M.Si. Selain jajaran dekanat dan dosen internal, forum ini juga dihadiri oleh delegasi khusus dari Universitas Timor (Unimor) yang membidik adopsi sistem pengendalian serupa.

Prof. Jefri Bale menegaskan  menakhodai PTN terbesar di NTT dengan populasi melebihi 35 ribu mahasiswa dan perputaran anggaran jumbo mendekati Rp500 miliar merupakan amanah berisiko tinggi.

Ia mengatakan rektorat mengidentifikasi lima klaster risiko makro yang mengintai universitas setiap hari, yakni risiko akademik, pelayanan mahasiswa, tata kelola keuangan, degradasi reputasi, hingga delik hukum.

“Risiko tidak dapat dihindari, tetapi wajib diminimalkan melalui pengukuran dan pengelolaan yang baik. Manajemen risiko harus menjadi budaya yang melekat dalam setiap lembar keputusan di Undana. Kita harus mampu mengenali potensi masalah dan mengukur dampaknya sebelum berkembang menjadi krisis kelembagaan,” tegas Prof. Jefri Bale pada Rabu (8/7/2026).

Ketua SPI Undana, Prof. Chaterina Agusta Paulus, meluruskan bahwa luaran dari pelatihan ini tidak hanya menjadi dokumen administratif semata (risk register). SPI menuntut penandatanganan komitmen tertulis pasca-workshop, di mana setiap dekan dan kepala unit wajib bertindak sebagai pemilik risiko (risk owner) yang bertanggung jawab penuh menyusun rencana cadangan (Plan B) di sektor masing-masing, seperti mitigasi jatuhnya status akreditasi prodi dan penyelamatan aset.

Prof. Chaterina membeberkan, sejak tahun 2023, sebanyak 108 aparatur Undana telah menuntaskan pelatihan manajemen risiko secara luring. Namun, sekitar 38 persen di antaranya tercatat belum menempuh ujian sertifikasi profesi. Lewat pendampingan intensif PT Hanriz Utama Indonesia, sisa personel tersebut ditargetkan lulus ujian kompetensi guna mengantongi gelar profesi legal seperti Certified Risk Associate (CRA) atau Certified Risk Management Professional (CRMP).

Penyuntikan kultur manajemen risiko ke dalam sistem birokrasi Undana ini membawa dampak perubahan struktural dan perlindungan hukum yang sangat vital bagi eksistensi universitas di tingkat nasional. Selama ini, tata kelola perguruan tinggi negeri di daerah sering kali berjalan menggunakan paradigma lama ala “pemadam kebakaran”—baru sibuk mencari solusi dan saling menyalahkan setelah krisis besar telanjur meledak.

Kelalaian mitigasi di hulu ini tidak hanya mengorbankan nasib ribuan mahasiswa yang ijazahnya terancam ilegal, tetapi juga menghancurkan reputasi kampus dalam semalam dan menyeret para pejabatnya ke ranah hukum. Melalui pelembagaan sistem kepemimpinan sadar risiko ini, Undana secara taktis meruntuhkan manajemen amatir tersebut.

Dampak jangka panjangnya, pengelolaan anggaran jumbo Rp500 miliar akan dikawal oleh sistem deteksi dini (early warning system) yang kokoh, sehingga menutup rapat setiap celah kebocoran dana dan penyimpangan hukum. Setiap pimpinan unit dipaksa berpikir preventif, memetakan ancaman operasional secara berkala, dan menjamin mutu pelayanan akademik tetap stabil terlepas dari dinamika politik kementerian.

Langkah matang ini mengamankan marwah Undana sebagai institusi yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus melesatkan nilai kematangan tata kelola (governance maturity) Undana agar layak bersanding di jajaran universitas berkelas dunia (World Class University). (ben)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *