“Semakin banyak bank yang dapat melayani pembayaran UKT, maka mahasiswa akan memperoleh kemudahan dalam bertransaksi. Di sisi lain, universitas juga dapat membandingkan kualitas layanan dari masing-masing bank sehingga pelayanan kepada mahasiswa terus meningkat,” kata Prof. Dr. Paul G. Tamelan
KUPANG,MEDIASINTT.COM – Universitas Nusa Cendana (Undana) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan akademik. Salah satunya melalui sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) berbasis Virtual Account, yang dilakukan oleh mahasiswa melalui bank milik pemerintah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Penguatan Kemitraan Perbankan, Laporan Progres Bridging Sistem, dan Rekomendasi Zona Layanan Akademik Undana Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik, Selasa (4/8/2026).
Rapat dipimpin Wakil Rektor I Bidang Akademik , Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si., dan dihadiri WR II Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Paul G. Tamelan, M.Si., WR IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Prof. Philiphi de Rozari, S.Si., M.Si., M.Sc., Ph.D., serta jajaran akademik, keuangan, dan pengelola sistem informasi Undana.
Rapat membahas perkembangan integrasi (bridging) sistem pembayaran UKT dengan bank mitra, kesiapan layanan pembayaran berbasis virtual account, serta rekomendasi pembagian zona layanan akademik guna mendukung kelancaran registrasi mahasiswa pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.
Dalam arahannya, Prof. Annytha I. R. Detha mengungkapkan bahwa sebelumnya Undana telah melakukan pertemuan dengan seluruh bank mitra.
Pertemuan tersebut mendapatkan respons positif dari seluruh perbankan yang mendukung upaya kampus dalam meningkatkan kualitas layanan pembayaran bagi mahasiswa.
Menurutnya, setelah pertemuan tersebut, seluruh pihak terus mematangkan proses bridging sistem agar implementasi pembayaran UKT melalui virtual account dapat berjalan optimal, aman, dan terintegrasi dengan sistem akademik universitas.
Sementara itu, WR IV Prof. Philiphi de Rozari, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut karena dinilai mampu memberikan kemudahan bagi mahasiswa sekaligus memperkuat transformasi digital di lingkungan Undana.
Dalam rapat itu, dijelaskan bahwa dari tujuh bank tersebut, terdapat dua bank yang proses bridging sistemnya belum sepenuhnya rampung sehingga terus dilakukan penyempurnaan agar dapat segera dioperasikan.
Saat ini mahasiswa lama sedang menjalani proses registrasi yang berlangsung sejak 27 Juli hingga 15 Agustus 2026, sehingga kesiapan sistem pembayaran menjadi sangat penting.
Prof. Philiphi berharap seluruh proses integrasi dapat diselesaikan dalam waktu dekat sehingga seluruh layanan pembayaran dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh mahasiswa.
Sementara itu, WR II Prof. Paul G. Tamelan, menjelaskan bahwa mulai semester ini Undana menerapkan kebijakan baru yang memberikan akses pembayaran UKT melalui beberapa bank menggunakan sistem virtual account.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan universitas untuk menghadirkan pelayanan yang lebih kompetitif, cepat, dan memberikan keleluasaan bagi mahasiswa dalam memilih layanan perbankan.
“Semakin banyak bank yang dapat melayani pembayaran UKT, maka mahasiswa akan memperoleh kemudahan dalam bertransaksi. Di sisi lain, universitas juga dapat membandingkan kualitas layanan dari masing-masing bank sehingga pelayanan kepada mahasiswa terus meningkat,” jelasnya.
Prof. Paul menambahkan bahwa secara nasional terdapat puluhan bank yang telah memenuhi standar layanan pembayaran digital. Namun, untuk implementasi di Undana masih diperlukan penyesuaian regulasi terkait mekanisme penggunaannya.
Menurutnya, salah satu opsi yang masih dibahas adalah apakah mahasiswa akan diberikan kebebasan memilih bank mitra secara mandiri atau dilakukan pembagian berdasarkan fakultas maupun zona layanan tertentu. Skema tersebut dinilai penting untuk memudahkan proses administrasi, monitoring transaksi, serta pengelolaan data pembayaran di lingkungan universitas.
“Hasil rapat hari ini akan menjadi dasar dalam penyusunan mekanisme pelayanan pembayaran yang paling efektif sehingga seluruh proses registrasi mahasiswa dapat berjalan lancar, cepat, tertib, dan akuntabel,” katanya.
Melalui penguatan kemitraan dengan perbankan, penyelesaian proses bridging sistem, serta penerapan layanan pembayaran berbasis virtual account, Undana berharap pelayanan akademik semakin modern, efisien, dan memberikan kemudahan bagi seluruh mahasiswa dalam menjalani proses registrasi setiap semester. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Undana dalam mendukung transformasi digital dan peningkatan kualitas tata kelola layanan akademik di era digital.
Karena itu, Undana memperkuat kemitraan dengan 7 (tujuh) bank, yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri Taspen, Bank CIMB Niaga, dan Bank NTT. (selvi)





