Bupati Kupang Dukung Kejaksaan Proses Hukum Pelaku Korupsi Di PDAM

Minggu, 1 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kupang, Korinus Masneno

Bupati Kupang, Korinus Masneno

“Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan kami percaya bahwa yang salah pasti terbukti bersalah dan yang benar menjadi benar,” kata Bupati Kupang, Korinus Masneno.

Oelamasi, MediasiNTT.Com – Bupati Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Korinus Masneno memberikan dukungan terhadap lembaga Kejaksaan Negeri Oelamasi untuk melakukan proses hukum terhadap para tersangka dalam kasus korupsi penyertaan modal pada PT Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lontar yang merugikan negara Rp6,5 miliar.

“Kasus korupsi di PDAM Kabupaten Kupang itu sudah ditangani Kejaksaan sehingga tentu sebagai pemerintah kita mendukung sepenuhnya agar kasus itu diproses secara tuntas,” kata Bupati Kupang Korinus Masneno di Oelamasi seperti dikutip dari Antaranews Sabtu (30/4).

Bupati Korinus Masneno mengatakan hal itu terkait telah ditetapkan delapan orang tersangka dalam kasus korupsi dana penyertaan modal Pemkab Kupang kepada PDAM Tirta Lontar milik Pemerintah Kabupaten Kupang TA 2015-2016 sebesar Rp6,5 miliar.

Ia berharap Kejaksaan Negeri Oelamasi dapat memproses kasus korupsi itu secara baik dan seadil-adilnya demi tercapainya pembangunan di Kabupaten Kupang.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan kami percaya bahwa yang salah pasti terbukti bersalah dan yang benar menjadi benar,” tegasnya.

Menurut mantan Wakil Bupati Kupang itu, apabila orang tidak melakukan kesalahan dalam suatu kasus maka apapun kesulitan yang dihadapi bisa dilalui secara bersama.

“Kita dukung proses ini secara baik agar semuanya menjadi terang, siapa yang bersalah untuk diproses secara hukum,” kata Bupati Korinus Masneno.(gige/Rio)

Berita Terkait

FINAL GAMKI–PBVSI CUP I NTT 2026: PANGGILAN UNTUK ORANG TTS DI KUPANG, MARI RAMAIKAN!
Presiden Ramos-Horta Minta Implementasi Nyata Kerja Sama Timor Leste-Indonesia
Dukung Pembangunan Pertanian Bupati Kupang Bantu Alsintan Bagi Petani
Prajurit Yonif Teritorial Meo Mutis Di NTT Harus Mampu Bertempur
Pemkab Kupang Butuh Perencanaan Matang Menyiapkan 538 Kepala Sekolah
Bupati Kupang Dorong Peningkatan Kualitas Genetik Dan Produktivitas Ternak
Mega Proyek Patung Kristus Mulai Dibangun Di Semau, NTT
Laporan Terhadap Wartawan NTTHits Disorot: Salah Tafsir Penilaian Dewan Pers

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 03:19

FINAL GAMKI–PBVSI CUP I NTT 2026: PANGGILAN UNTUK ORANG TTS DI KUPANG, MARI RAMAIKAN!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:33

Dukung Pembangunan Pertanian Bupati Kupang Bantu Alsintan Bagi Petani

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:41

Prajurit Yonif Teritorial Meo Mutis Di NTT Harus Mampu Bertempur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:16

Pemkab Kupang Butuh Perencanaan Matang Menyiapkan 538 Kepala Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:08

Bupati Kupang Dorong Peningkatan Kualitas Genetik Dan Produktivitas Ternak

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

PKM Undana Luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Bagi Warga Oesao

Minggu, 25 Okt 2026 - 13:30

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Undana Bersama OJK Kupang Gelar Diskusi Literasi Keuangan Cegah Jebakan Pinjol

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:07