Pemerintah Menghentikan Perekrutan Tenaga Honor 2023

Selasa, 18 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK, di mana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Tjahjo Kumolo.

 

JAKARTA, MediasiNTT.com — Pemerintah memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah usai 2023 mendatang. Kepastian itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam beleid itu, pegawai non-PNS di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan tersebut berlaku atau 2023.

“Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Selasa (18/1).

Tjahjo menjelaskan, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK, di mana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic, seperti cleaning service, security, dll; itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll),” terangnya.

Tjahjo menambahkan, pemerintah mengutamakan rekrutmen PPPK pada 2022 untuk memenuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Pemerintah juga akan mengkaji secara menyeluruh terkait dampak dari transformasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan diterapkan di seluruh instansi pemerintah,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut Tjahjo, lebih dari sepertiga ASN menempati jabatan pelaksana, di mana posisi tersebut akan berkurang 30-40 persen seiring dengan transformasi digital.

Untuk itu, pemerintah mempersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan reskilling agar ASN mampu melaksanakan pekerjaan yang masih dibutuhkan.

“Oleh karena itu, untuk sementara, rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (Udin)

 

Berita Terkait

Kawal Anggaran Rakyat, Demokrat NTT Serahkan 13 Rekomendasi
Prof. Yuddy Chrisnandi Sebut Presiden Prabowo Miliki Mandat Konstitusional Penuh
Ketum DPP ABPEDNAS Puji Pidato Kenegaraan Prabowo
Viktor Bungtilu Laiskodat: Politik Harus Berpihak Pada Kepentingan Rakyat
Mata Siber dan Srikandi Kawal Program Strategis Prabowo
SMSI dan ABPEDNAS Kolaborasi Penguatan Nasional Desa
Gubernur NTT Apresiasi Diskusi Publik DPW NasDem NTT
Penyerahan Simbolis SK CPNS Warnai Perayaan Hari Pancasila Di Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:43

Kawal Anggaran Rakyat, Demokrat NTT Serahkan 13 Rekomendasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:43

Prof. Yuddy Chrisnandi Sebut Presiden Prabowo Miliki Mandat Konstitusional Penuh

Senin, 17 Agustus 2026 - 03:44

Ketum DPP ABPEDNAS Puji Pidato Kenegaraan Prabowo

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:06

Viktor Bungtilu Laiskodat: Politik Harus Berpihak Pada Kepentingan Rakyat

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:22

Mata Siber dan Srikandi Kawal Program Strategis Prabowo

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:53

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Polda NTT Tahan Rusna Pimpinan PT Tugas Mulai Terseret Kasus Dugaan TPPO YN

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:43

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

SMPK St Teresia Kupang Tampil Sebagai Juara Cerdas Cermat PPKN NTT

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:34

Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata

Winston Rondo Prihatin, Bangunan Sekolah Dibiarkan 10 Tahun Tanpa Perbaikan

Kamis, 22 Okt 2026 - 05:49