Ketum DPP ABPEDNAS Puji Pidato Kenegaraan Prabowo

“Pidato Presiden Prabowo sangat kuat. Desa dan rumah rakyat tidak ditempatkan sebagai program pelengkap, tetapi sebagai bagian penting dari strategi membangun Indonesia yang adil, mandiri dan sejahtera. Ini sejalan dengan perjuangan ABPEDNAS yang terus mendorong penguatan desa dan BPD sebagai bagian dari tata kelola pembangunan dari tingkat paling bawah,” ujar Indra Utama.

JAKARTA, MEDIASINTT COM – Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia sekaligus Presiden AREA Indonesia, Indra Utama, mengapresiasi terhadap pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026.

Bacaan Lainnya

Menurut Indra Utama, pidato Presiden Prabowo menunjukkan konsistensi dan keberpihakan yang kuat terhadap kepentingan rakyat, khususnya melalui penguatan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan percepatan penyediaan rumah layak bagi masyarakat.

“Pidato Presiden Prabowo sangat kuat. Desa dan rumah rakyat tidak ditempatkan sebagai program pelengkap, tetapi sebagai bagian penting dari strategi membangun Indonesia yang adil, mandiri dan sejahtera. Ini sejalan dengan perjuangan ABPEDNAS yang terus mendorong penguatan desa dan BPD sebagai bagian dari tata kelola pembangunan dari tingkat paling bawah,” ujar Indra Utama.

Desa Didorong Menjadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi
Indra menilai perhatian Presiden terhadap desa terlihat nyata dari kebijakan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pengembangan desa nelayan, penguatan UMKM, pertanian, perikanan serta penciptaan lapangan kerja di desa.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diarahkan menjadi bagian penting dari rantai pasok nasional dan motor pertumbuhan ekonomi di tingkat paling bawah.

Presiden juga menargetkan 30.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih beroperasi secara optimal pada akhir 2026. Koperasi tersebut antara lain diarahkan menjadi offtaker hasil pertanian dan perikanan masyarakat desa, sehingga hasil produksi masyarakat memiliki pasar dan tidak terbuang.

“Ini merupakan paradigma yang tepat. Desa tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan. Desa harus menjadi subjek, pelaku sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi. Perputaran uang, produksi, perdagangan, lapangan kerja dan investasi harus semakin banyak terjadi di desa,” ujar Indra.

Menurutnya, keberadaan BPD harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam memastikan pembangunan desa berjalan transparan, partisipatif, akuntabel dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“ABPEDNAS siap menjadi mitra strategis pemerintah untuk mengawal agar kebijakan pembangunan desa sampai kepada masyarakat dan memberikan manfaat nyata,” tegasnya. (Ben)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *