Dana Pemerintah Daerah Masih Mengendap di Bank Mencapai Rp113 Triliun

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Kerja Bersama Komisi XI DPR RI.

Rapat Kerja Bersama Komisi XI DPR RI.

“Kami pantau dan laporkan dalam rapat koordinasi dengan Pak Menko dan Pak Mendagri supaya ada percepatan penggunaan belanja,” kata Wamenkeu Suahasil

Jakarta, MediasiNTT.Com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank sebesar Rp113,38 triliun sampai 31 Desember 2021.

Demikian dikatakan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan pemerintah pusat terus melakukan pemantauan dana pemda di perbankan yang merupakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 pemerintah pusat.

“Kami pantau dan laporkan dalam rapat koordinasi dengan Pak Menko dan Pak Mendagri supaya ada percepatan penggunaan belanja,” kata Wamenkeu Suahasil dalam Rapat Kerja Bersama Komisi XI DPR RI.

Kemenkeu menyebutkan pemda dengan dana di bank terbesar ialah Jawa Timur yakni senilai Rp16,99 triliun. Sementara daerah dengan dana di bank terkecil ialah Sulawesi Barat sebesar Rp331,18 miliar.

Dana setiap daerah di bank pada akhir Desember 2021 rata-rata mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.

Presentase penurunan dana Pemda Lampung di perbankan tercatat paling tinggi yakni 75,60 persen dibandingkan bulan November 2021. Sedangkan pemda yang mengalami kenaikan dana di bank pada Desember 2021 hanya DKI Jakarta yang naik 10,69 persen.

Menurut catatan Kemenkeu, dana pemda di perbankan yang masih tinggi mengindikasikan pelayanan pemda kepada masyarakat masih kurang. Pasalnya dana yang seharusnya dibelanjakan untuk pelayanan publik dan pembangunan justru masih disimpan di perbankan.

Adapun sepanjang 2021, pemerintah menyalurkan TKDD sebesar Rp785,7 triliun atau tumbuh 3 persen dari tahun sebelumnya. Kemenkeu mencatat sepanjang 2019-2021, saldo rata-rata dana pemda di perbankan pada akhir tahun sebesar Rp102,95 triliun.(*/ria)

Berita Terkait

Kawal Anggaran Rakyat, Demokrat NTT Serahkan 13 Rekomendasi
Prof. Yuddy Chrisnandi Sebut Presiden Prabowo Miliki Mandat Konstitusional Penuh
Ketum DPP ABPEDNAS Puji Pidato Kenegaraan Prabowo
Viktor Bungtilu Laiskodat: Politik Harus Berpihak Pada Kepentingan Rakyat
Mata Siber dan Srikandi Kawal Program Strategis Prabowo
SMSI dan ABPEDNAS Kolaborasi Penguatan Nasional Desa
Gubernur NTT Apresiasi Diskusi Publik DPW NasDem NTT
Penyerahan Simbolis SK CPNS Warnai Perayaan Hari Pancasila Di Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:43

Kawal Anggaran Rakyat, Demokrat NTT Serahkan 13 Rekomendasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:43

Prof. Yuddy Chrisnandi Sebut Presiden Prabowo Miliki Mandat Konstitusional Penuh

Senin, 17 Agustus 2026 - 03:44

Ketum DPP ABPEDNAS Puji Pidato Kenegaraan Prabowo

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:06

Viktor Bungtilu Laiskodat: Politik Harus Berpihak Pada Kepentingan Rakyat

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:22

Mata Siber dan Srikandi Kawal Program Strategis Prabowo

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:53

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Polda NTT Tahan Rusna Pimpinan PT Tugas Mulai Terseret Kasus Dugaan TPPO YN

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:43

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

SMPK St Teresia Kupang Tampil Sebagai Juara Cerdas Cermat PPKN NTT

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:34

Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata

Winston Rondo Prihatin, Bangunan Sekolah Dibiarkan 10 Tahun Tanpa Perbaikan

Kamis, 22 Okt 2026 - 05:49