Ketika Tinus Tanaem Pelaku Pemerkosan Menyatakan Penyesalan

Selasa, 1 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tinus Tanaem (tangkapan layar).

Tinus Tanaem (tangkapan layar).

Kupang, MediasiNTT.Com –  “Kulepas semua yang kuinginkan   Tak akan ku ulangi Maafkan jika kau ku sayangi
Dan bila ku menanti.

Itulah sepenggal syair lagu dalam Video klip yang diperankan Tinus Tanaem pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap dua gadis di Kecamatan Kupang, Barat yang telah divonis hukuman penjara seumur hidup yang beredar luas di media sosial di NTT.

Video yang dibuat dalam kawasan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kupang itu diduga dibuat sebelum majelis hakim PN Oelamasi menjatuhan amar putusan hukuman seumur hidup terhadap Tinus Tanaem yang berprofesi sebagai sopir truk pengangkut pasir itu.

Video dengan durasi 1,48 menit dengan latar lagu “Yang Terdalam” dari Noah sepertinya mengambarkan rasa penyesalan pelaku Tinus Tanaem terhadap semua perbuatanya pada masa lalu.

Belum diketahui secara persis tentang tujuan pembuatan video yang diduga diambil dalam kawasan Lapas Penfui Kupang tempat Tinus Tanaem menjalani hukuman.

Hingga saat ini pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukuman dan Hak Asasi Manusia Provinsi NTT itu belum memberikan keterangan terkait beredarnya video itu.

Seperti diketahui sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Oelamasi dipimpin Hakim Ketua Fransiskus Xaverius Lae, didampingi Hakim Anggota Afhan Rizal Alboneh, SH dan Fridwan Fina, SH telah memvonis hukuman seumur hidup terhadap Tinus Tanaem.

Sebelumnya JPU masing-masing Pethres M. Mandala, SH., dan Vinsya Murtiningsih, SH menuntut Tinus Tanaem dengan hukuman mati. (ran)

 

Berita Terkait

Kapolda NTT Meninjau Lokasi Pembibitan Kelor Di Kabupaten Kupang
SMK Negeri 1 Kupang Utus Tim Voli Terbaik Ikut SMSI Cup 2026
Kapolda NTT Resmikan Revitalisasi Gedung SMPTK Imanuel Tuapakas
23 Tim Telah Mendaftar Ikut Turnamen Bola Voli SMSI Cup
Anggota Polwan NTT Berhasil Taklukan Atlet Tinju AL
Melawan Petugas, Pencuri Ternak Di Sumba Barat Tewas Diterjang Timah Panas
Kapolda NTT Ringankan Beban Prajurit TNI Tertimpa Musibah Kebakaran Rumah
Kapolda NTT Pimpin Sertijab Karo Ops, Kapolres Sumba Timur, dan Kapolres Lembata

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:35

Kapolda NTT Meninjau Lokasi Pembibitan Kelor Di Kabupaten Kupang

Kamis, 24 September 2026 - 05:54

SMK Negeri 1 Kupang Utus Tim Voli Terbaik Ikut SMSI Cup 2026

Kamis, 24 September 2026 - 02:55

Kapolda NTT Resmikan Revitalisasi Gedung SMPTK Imanuel Tuapakas

Senin, 21 September 2026 - 06:04

23 Tim Telah Mendaftar Ikut Turnamen Bola Voli SMSI Cup

Senin, 21 September 2026 - 01:55

Anggota Polwan NTT Berhasil Taklukan Atlet Tinju AL

Berita Terbaru

Undana siapkan fasilitas pendidikan darurat di lokasi bencana gempa bumi di Pulau Flores.

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Undana Siapkan Fasilitas Pendidikan Darurat Bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 2 Sep 2026 - 08:20

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Kapolda NTT Meninjau Lokasi Pembibitan Kelor Di Kabupaten Kupang

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:35

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Pascasarjana Ilmu Komunikasi Undana Tembus Top 15 Indonesia

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:17

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Undana Bantu Rehabilitasi Ruangan Belajar SD GMIT 2 Kuanino Kota Kupang

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:25

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Undana Menggelar Tes Kemampuan Akademim Bagi Kepala SMA Di NTT

Senin, 28 Sep 2026 - 21:08