Undana Perkuat Kejujuran Ilmiah Di Tengah Gempuran Kecerdasan Buatan

Sabtu, 8 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Nusa Cendana (Undana) menggelar Pelatihan Integritas Akademik Kode Etik dan Pencegahan Plagiarisme di Aula FEB Undana, Kamis (6/8/2026).

Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Nusa Cendana (Undana) menggelar Pelatihan Integritas Akademik Kode Etik dan Pencegahan Plagiarisme di Aula FEB Undana, Kamis (6/8/2026).

“Dalam dunia akademik salah itu boleh, tetapi berbohong itu tidak boleh. Kita tidak bisa membendung lagi penggunaan AI, tetapi kita juga harus tetap menjaga integritas akademik kita,”  tegas Dr. Rolland.

KUPANG,MEDIASINTT.COM – Guna menjaga kejujuran ilmiah di tengah gempuran kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Nusa Cendana (Undana) menggelar Pelatihan Integritas Akademik Kode Etik dan Pencegahan Plagiarisme di Aula FEB Undana, Kamis (6/8/2026).

Mengusung tema “Building an Academic Culture of Honesty, Integrity, and Quality”, kegiatan yang diikuti dosen dan mahasiswa ini menghadirkan mantan Korpus Etik, Pelatihan, dan Monev, Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M), Undana, Dr. Yeheskial A. Roen, S.Si., M.Si., sebagai narasumber utama.

Pelatihan dibuka oleh Dekan FEB Undana, Dr. Rolland E. Fanggidae, S.Si., M.M. Dalam sambutannya, ia menyoroti pesatnya perkembangan kecerdasan buatan yang kini semakin akrab dengan kehidupan akademik.

Menurutnya, kemajuan teknologi perlu disikapi secara bijak karena kemudahan yang ditawarkan tidak boleh menggeser nilai utama dalam dunia ilmiah, yaitu kejujuran.

“Dalam dunia akademik salah itu boleh, tetapi berbohong itu tidak boleh. Kita tidak bisa membendung lagi penggunaan AI, tetapi kita juga harus tetap menjaga integritas akademik kita,”  tegas Dr. Rolland.

Sementara itu, Dr. Yeheskial A. Roen, S.Si., M.Si, mengawali pemaparannya dengan mengajak peserta melihat perubahan yang terjadi dalam praktik akademik saat ini.

Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) ini menilai bahwa perkembangan teknologi telah menggeser tantangan yang dihadapi civitas akademika. Bukan hanya soal menghindari plagiarisme, tetapi juga bagaimana menjaga kejujuran dan kebenaran ilmiah dalam setiap proses akademik.

“Kalau dulu, fokus kita hanya sebatas tidak mencuri karya orang lain, sekarang paradigmanya bergeser pada komitmen untuk tidak merusak kebenaran ilmiah. Ukuran utamanya bukan lagi sekadar sanksi, melainkan apakah karya tersebut dihasilkan secara jujur dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Guna memperkuat pemahaman peserta, ia kemudian mengulas secara komprehensif payung hukum serta regulasi yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi.

Dr. Yeheskial memaparkan bahwa Undana sebenarnya telah memiliki kerangka aturan, seperti Kode Etik Dosen (Peraturan Rektor No. 3,4,5 A/2013), hingga penanganan plagiarisme (Peraturan Rektor No. 4/2019). Kendati demikian, hadirnya AI menuntut penyempurnaan regulasi agar mampu merespons perkembangan global secara lebih adaptif.

Seiring dengan dinamika tersebut, pemaparan berlanjut pada identifikasi rincian pelanggaran etik akademik. Dr. Yeheskial menguraikan tujuh jenis pelanggaran utama, mulai dari fabrikasi data, falsifikasi, plagiarisme, kepengarangan tidak sah , konflik kepentingan, pengajuan ganda, hingga penggunaan AI tanpa deklarasi, serta turut membeberkan tata cara pengaduan resmi, mekanisme mitigasi risiko, hingga klasifikasi sanksi dari kategori ringan, sedang, hingga berat.

Terdapat pula sesi diskusi interaktif di mana para dosen dan mahasiswa FEB Undana aktif mengajukan pertanyaan serta berdiskusi mengenai penerapan etika penggunaan AI dan cara menyusun karya ilmiah yang tetap menjunjung integritas akademik.

Menutup penyampaian materinya, Dr. Yeheskial kembali mengingatkan seluruh peserta baik dosen maupun mahasiswa bahwa seluruh instrumen aturan dan sanksi tersebut pada hakikatnya bermuara pada pembentukan karakter civitas akademika.

“Ini bukan sekadar soal sanksi. Sanksi itu ada, tetapi yang paling penting di dalam dunia akademik adalah bagaimana kita mau membangun budaya akademik yang berintegritas,” kata Dr. Yeheskial. (Sel)

 

Berita Terkait

Mahasiswa Undana Raih Juara Adventure Off-Road 2026
Undana Dan UMPSA Malaysia Bangun Kerjasama Bidang Akademik
SMA Kristen Indonesia Sejahtera Rote Ndao Sabet Juara 1 Cerdas Cermat 2026
Undana Bangun Kemitraan Lintas Batas Bersama RDTL
Lasiana Jadi Lokasi Pendampingan Undana Dalam Pengelolaan Bank Sampah
Rektor Ingatkan Civitas Akademika Ingat Jasa Pendiri Undana
Tim Relawan Undana Lakukan Pendampingan Korban Bencana Flores
Perkuat Ekosistem Kampus, Undana Gelar Pontuak Festival 2026

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 04:46

Mahasiswa Undana Raih Juara Adventure Off-Road 2026

Rabu, 23 September 2026 - 07:39

Undana Dan UMPSA Malaysia Bangun Kerjasama Bidang Akademik

Selasa, 22 September 2026 - 05:09

SMA Kristen Indonesia Sejahtera Rote Ndao Sabet Juara 1 Cerdas Cermat 2026

Minggu, 20 September 2026 - 14:18

Undana Bangun Kemitraan Lintas Batas Bersama RDTL

Sabtu, 19 September 2026 - 13:25

Lasiana Jadi Lokasi Pendampingan Undana Dalam Pengelolaan Bank Sampah

Berita Terbaru

Undana siapkan fasilitas pendidikan darurat di lokasi bencana gempa bumi di Pulau Flores.

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Undana Siapkan Fasilitas Pendidikan Darurat Bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 2 Sep 2026 - 08:20

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Mahasiswa Undana Raih Juara Adventure Off-Road 2026

Jumat, 25 Sep 2026 - 04:46

Pulau Timor

Pemkab Kupang Distribusi Bantuan Beras 238 Ton

Kamis, 24 Sep 2026 - 06:05

Kepala SMK Negeri 1  Kupang Frengki A Lesiangi

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

SMK Negeri 1 Kupang Utus Tim Voli Terbaik Ikut SMSI Cup 2026

Kamis, 24 Sep 2026 - 05:54

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., meresmi kan revitalisasi gedung Sekolah Menengah Teologi Pertama (SMPTK) Imanuel Tuapakas Kecamatan Kualin Kabupaten TTS . Foto/Humas Polda NTT

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Kapolda NTT Resmikan Revitalisasi Gedung SMPTK Imanuel Tuapakas

Kamis, 24 Sep 2026 - 02:55

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Undana Dan UMPSA Malaysia Bangun Kerjasama Bidang Akademik

Rabu, 23 Sep 2026 - 07:39