Seorang Wanita Di Kupang Menjadi Korban Tindakan Asusila Lettu CKM drg. Agam

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komandan Polisi Militer IX/Udayana Kolonel CPM Unggul Wahyudi. Foto HO/ANTARA.

Komandan Polisi Militer IX/Udayana Kolonel CPM Unggul Wahyudi. Foto HO/ANTARA.

“Adapun tindak lanjut dari laporan tersebut sudah kami lakukan penyelidikan dan penyidikan sampai sudah kami kirimkan berkas perkara tersebut ke Otmil Militer di Kupang, menunggu jadwal sidang,” kata Kolonel CPM Unggul Wahyudi

DENPASAR, MEDIASI NTT.COM – Komandan Polisi Militer IX/Udayana Kolonel CPM Unggul Wahyudi mengatakan Kodam IX Udayana pernah menerima laporan tentang tindak asusila oleh Lettu Agam terhadap seorang wanita berinisial N di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Adapun tindak lanjut dari laporan tersebut sudah kami lakukan penyelidikan dan penyidikan sampai sudah kami kirimkan berkas perkara tersebut ke Otmil Militer di Kupang, menunggu jadwal sidang,” kata Kolonel CPM Unggul Wahyudi di Denpasar, Senin, terkait penanganan kasus dugaan asusila yang melilit Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam.

Sementara itu menurut dia penanganan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam dari satuan Kesdam IX/Udayana dengan perempuan berinisial BA yang dilaporkan sang istri Anandira Puspita (34) masih dalam penanganan Pengadilan Polisi Militer Udayana.

Komandan Polisi Militer IX/Udayana Kolonel CPM Unggul Wahyudi seperti dilansir Antaranews menyatakan Pengadilan Militer Udayana akan melanjutkan penanganan perkara tersebut jika pihak Anandira Puspita memiliki alat bukti lain yang bisa membuktikan adanya dugaan tindakan perselingkuhan sang suami Lettu Agam dengan BA.

Kodam IX/Udayana menyebutkan dugaan perselingkuhan anggota TNI dari satuan Kesdam IX/Udayana Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam dengan perempuan berinisial BA yang dilaporkan sang istri Anandira Puspita (34) belum memenuhi alat bukti yang cukup.

Komandan Polisi Militer IX/Udayana Kolonel CPM Unggul Wahyudi mengatakan Pengadilan Militer Udayana akan melanjutkan penanganan perkara tersebut jika pihak Anandira Puspita memiliki alat bukti lain yang bisa membuktikan adanya dugaan tindakan perselingkuhan sang suami Lettu Agam dengan BA.

“Barang bukti yang diserahkan kepada Pomdan IX/Udayana itu hanya berupa photobox dan chat-chatan saja. Itu tidak bisa lanjutkan ke tingkat penyidikan. Kami akan tindak lanjuti apabila dari pihak AP ada barang bukti atau bukti yang lain bisa diserahkan kepada kami,” kata Kolonel CPM Wahyudi.

Menurut Wahyudi, laporan tersebut tidak bisa dilanjutkan karena tidak penuhi unsur tindak pidana merusak kesopanan di depan umum sebagaimana yang disampaikan oleh AP terhadap BA.

Dalam kasus tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang disampaikan oleh AP dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga masuk dalam perkara tersebut, termasuk BA.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, hubungan antara Lettu Agam dan BA sebatas pertemanan biasa. Menurut dia, keduanya sudah berteman sejak 2010.

Lettu Agam sendiri, kata Wahyudi, sudah dinonaktifkan dari tugasnya karena beberapa kali terlibat kasus.

Pada tahun 2021 Lettu Agam pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam kasus tersebut, Lettu Agam divonis 8 bulan penjara oleh Pengadilan Militer III-14 Denpasar karena terbukti melakukan kekerasan psikis dan penelantaran di lingkungan keluarga, tanpa dipecat dari kedinasannya sebagai anggota TNI. (*)

Berita Terkait

DPRD NTT Minta Pertamina Ambil Langkah Nyata Atasi Kelangkaan BBM
Dampak Kebakaran Hutan Kota Kupang Dikepung Asap
Turnamen Voli SMSI Cup Siap Digelar, Berbagai Doorprize untuk Penonton Dihadirkan
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko Terima Bintang Kehormatan LVRI
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif, Oleh: Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers
Fraksi Gerindra NTT Menilai Open Turnamen Voli SMSI Cup Jaring Bibit Atlet PON
Gerindra Usul Pangkas Dana Perjalanan Dinas Anggota DPRD NTT
TB Gramedia Kupang Dukung Turnamen Voli SMSI Cup 2026

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 03:50

DPRD NTT Minta Pertamina Ambil Langkah Nyata Atasi Kelangkaan BBM

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:16

Dampak Kebakaran Hutan Kota Kupang Dikepung Asap

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13

Turnamen Voli SMSI Cup Siap Digelar, Berbagai Doorprize untuk Penonton Dihadirkan

Jumat, 18 September 2026 - 10:45

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko Terima Bintang Kehormatan LVRI

Sabtu, 12 September 2026 - 02:49

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif, Oleh: Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Undana Bantu 200 Ekor Ayam Petelur Bagi Jemaat Bolatena, Rote Ndao

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:45

Pulau Timor

Mega Proyek Patung Kristus Mulai Dibangun Di Semau, NTT

Senin, 5 Okt 2026 - 20:43

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Undana Dan IFTK Ledalero Bangun Mitra Kerjasama Pendidikan

Senin, 5 Okt 2026 - 01:21

Undana siapkan fasilitas pendidikan darurat di lokasi bencana gempa bumi di Pulau Flores.

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Undana Siapkan Fasilitas Pendidikan Darurat Bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 2 Sep 2026 - 08:20

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Bank NTT Dan Fetomone Melengang Ke Final SMSI Cup 2026

Rabu, 14 Okt 2026 - 21:08

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Kepimpinan Polda NTT Resmi Dijabat Irjen Reza Arif Dewanto

Selasa, 13 Okt 2026 - 16:21

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Mengakhiri Masa Tugas Di NTT, Komjen Rudi Darmoko Resmikan 33 Sumur Bor

Selasa, 13 Okt 2026 - 16:13

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Tim Voli OJK Gebuk FKIP Undana Dalam Turnamen SMSI Cup 3-0

Minggu, 11 Okt 2026 - 09:51