“Berbagai persoalan hukum yang menjadi perhatian public akan dipelajari secara menyeluruh sebelum diproses sesuai ketentuan hukum. Termasuk disiplin berlalulintas akan menjadi perhatian, kegiatan balapan liar yang mengangu kenyamanan masyarakat akan ditertibkan,jika melangar aturan kita tertibkan,” kata Kombes Nelson Quintas
KUPANG,MEDIASINTT.COM – Badan Narkotika Nasional, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur , memperkuat edukasi antinarkoba di kalangan pelajar sebagai langkah membangun ketahanan generasi muda terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H ketika ditemui MEDIASINTT.COM di Kupang, Kamis, menjelaskan penguatan edukasi menjadi prioritas karena usia produktif sangat tepat untuk memberikan pemahaman tentang pencegahan dini penggunaan narkoba.
“Target dari BNN Kota Kupang memaksimalkan pencegahan atau edukasi kepada masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, ataupun anak-anak sekolah,” kata Kombes Nelson Quintas.
Ia menjelaskan BNN edukasi yang dilakukan selama ini menyasar para pelajar SMA maupun mahasiswa yang ada di ibu kota Provinsi NTT ini.
Menurut Kombes Nelson Quintas yang akan dilantik sebagai Kapolresta Kupang Kota pada 28 Juli 2026 pemahaman para pelejar Kota Kupang terhadap pencegahan narkoba sangat memadai.
Selain para pelajar edukasi dilakukan BNN juga menyasar para mahasiswa diberbagai perguruan tinggi di Kota Kupang.
“Selama ini BNN secara rutin melakukan edukasi ke sekolah-sekolah terutama pada tahun ajaran baru seperti saat ini, BNN turun langsung ke sekolah,” tegas Kombes Nelson Quintas.
Selain menyasar sekolah, BNN Kota Kupang juga memberikan edukasi kepada warga di lingkungan permukiman agar upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melibatkan masyarakat secara lebih luas.
Pihaknya juga turut memperluas sosialisasi ke kantor pemerintah maupun swasta di Kota Kupang, sebagai upaya membangun lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Terkait apa saja yang akan dilakukan saat dirinya menjadi Kapolresta Kupang Kota mengatakan menjaga situasi keamanan masyarakat menjadi hal utama yang akan dilakukan saat menjadi Kapolresta Kupang Kota.
Ia menjelaskan kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui proses penegakan hukum yang terbuka, adil, dan sesuai aturan.
“Berbagai persoalan hukum yang menjadi perhatian public akan dipelajari secara menyeluruh sebelum diproses sesuai ketentuan hukum. Termasuk disiplin berlalulintas akan menjadi perhatian, kegiatan balapan liar yang mengangu akan ditertibkan,” kata Kombes Nelson Quintas. (Ben)





