Bupati Kupang Berang Pegawai Dinas PUPR “Miras” Di Kantor

Bupati Kupang, Yosef Lede menemukan sejumlah orang diantaranya pegawai Dinas PUPR Kabupaten Kupang sedang karoke,merokok serta diduga meneguk minuman keras dalam ruangan Kantor PUPR. Foto/ Ho- medsos Gemoy
Bupati Kupang, Yosef Lede menemukan sejumlah orang diantaranya pegawai Dinas PUPR Kabupaten Kupang sedang karoke,merokok serta diduga meneguk minuman keras dalam ruangan Kantor PUPR. Foto/ Ho- medsos Gemoy

“Ini sudah tidak benar. Merokok dalam kantor lagi. Bagaimana kalian rokok dan minum mabok dalam kantor. Panggil Kadisnya.,” kata Bupati Kupang Yosef Lede.

KUPANG,MEDIASINTT.COM – Bupati Kupang, Yosef Lede menemukan sejumlah orang diantaranya pegawai  Dinas PUPR Kabupaten Kupang sedang karoke,merokok serta diduga  meneguk minuman keras dalam ruangan Kantor PUPR.

Dalam rekaman video yang beredar, Bupati Kupang Yosef Lede melakukan sidak ke Kantor Dinas PUPR dan menemukan beberapa warga sedang karoke menggunakan pengeras suara.

Selain beryanyi  Bupati Kupang juga menemukan adanya kegiatan merokok dalam kawasan kantor serta adanya botol minuman keras yang sudah dalam keadaan kosong berserakan di lantai.

Bupati Kupang  saat melakukan  sidak juga menemukan pegawai penjaga Kantor  Dinas PUPR sedang karoke dengan kondisi telanjang dada serta ada pemuda yang sedang  tidur-tiduran dilantai.

“Ini sudah tidak benar. Merokok dalam kantor lagi. Bagaimana kalian rokok dan minum mabok dalam kantor. Panggil Kadisnya.,” kata Bupati Kupang Yosef Lede.

Bupati Yosef Lede merasa kecewa karena kantor pemerintah dijadikan tempat minum mabuk seperti itu, sehingga tindakan dilakukan para pelaku tidak bisa diterima.

Bupati Kupang Yosef Lede sebelumnya  telah mengeluarkan  regulasi yang melarang pegawai untuk merokok dan miras dalam lingkungan kantor sebagai upaya menciptakan lingkungan kantor bebas zat adiktif dan mabuk-mabukan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang Tonci Teuf  saat ini belum bisa dihubungi terkait adanya kegiatan mabuk-mabukan yang dilakukan pegawai dinas PUPR Kabupaten Kupang. (ade)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *