Selama Delapan Bulan 30 Anak Bayi Di Kabupaten Kupang Meninggal

Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki
Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki

“Jangan hanya berhenti pada pencataran jumlah kasus, tetapi harus memastikan setiap kasus dikaji untuk mengetahui faktor – faktor penyebabnya, dan terpenting upaya pencegahan di masa mendatang”, ujar Aurum Titu Eki.

KUPANG,MEDIASINTT.COM – Dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2026 kasus kematian ibu dan bayi di Kabupaten Kupang tercatat 30 orang anak bayi  serta empat orang ibu hamil .

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, mengatakan hal itu saat membuka kegiatan Desiminasi Hasil Kajian Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respon (AMP-SR)  di Kabupaten Kupang, Senin (21/9).

‎‎Aurum Titu Eki mengatakan, keselamatan ibu dan bayi merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kualitas pelayanan kesehatan dan keberhasilan pembangunan di bidang kesehatan.

Dia menjelaskan  setiap kasus kematian ibu dan bayi menjadi keprihatinan bersama dan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.

‎‎Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Tahun 2025 terdapat 8 kasus kematian ibu dan 44 kasus kematian bayi.

Sementara sampai Agustus 2026  terdapat empat kasus kematian ibu hamil sedangkan kasus kematian bayi mencapai 30 orang.

Data tersebut menunjukan bahwa upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi masih memerlukan perhatian, kerja keras, dan kolaborasi dari seluruh pihak.

“Jangan hanya berhenti pada pencataran jumlah kasus, tetapi harus memastikan setiap kasus dikaji untuk mengetahui faktor – faktor penyebabnya, dan terpenting upaya pencegahan di masa mendatang”, ujar Aurum Titu Eki.

‎‎Aurum Titu Eki melanjutkan, kegiatan AMP-SR memiliki peran penting sebagai instrumen untuk melakukan kajian secara sistematis terhadap setiap kasus kematian matetnal dan perinatal.

Ditambahkan, melalui proses tersebut diharapkan akan diidentifikasi penyebab, faktor resiko, kendala dalam pelayanan, serta berbagai faktor lain yang dapat menjadi pembelajaran untuk mencegah kasus.

‎‎”Saya berharap hasil kajian yang didesiminasikan tidak berhenti sebagai dokumen atau data, tetapi diterjemahkan menjadi rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan. Rekomendasi tersebut perlu menjadi acuan bersama dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan mulai dari tingkat puskesmas, rumah sakit, hingga dukungan Pemerintah Kecamatan dan perangkat daerah terkait. Koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral juga perlu diperkuat, karena upaya menurunkan kematian ibu dan bayi bukan hanya menjadi tamggung jawab sektor kesehatan melainkan tanggung jawab bersama” jelas Aurum Titu Eki.

‎‎Pemerintah Kabupaten Kupang sendiri ditambahkan Aurum Titu Eki, berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan kesehatan yang berkualitas, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Karena itu Aurum Titu Eki mengajak seluruh pihak untuk menjadikan hasil AMP-SR sebagai bahan perbaikan nyata dalam pelaksanaan program dan pelayanan kesehatan dalam masyarakat.

‎Turut hadir, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, beberapa Camat dan Kepala Puskesmas di Kabupaten Kupang yang yang daerahnya terdapat kasus kematian ibu dan bayi, Tim Pengkaji Kematian Maternal dan Perintal Kabupaten Kupang, serta beberapa  tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Kupang. (ben)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *