“Karena jarak antara kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan. Benturan keras terjadi di badan jalan dan mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami cedera fatal.” kata Kasatlantas Triken Deayomi
KUPANG, MEDIASINTT.COM – Kecelakaan lalu lintas berat yang melibatkan sebuah mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan Bundaran PU, tepatnya di dekat TDM Store, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 10.45 WITA.
Kasatlantas Polresta Kupang Kota, AKP R. A. Triken Deayomi, S.I.K., M.H yang dikonfirmasi MEDIASINTT.COM pada Minggu (21/6) mengatakan dalam peristiwa itu seorang ASN meninggal.
“Akibat peristiwa tersebut, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara seorang penumpang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis,” kata Triken Deayomi.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/249/VI/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, kecelakaan tersebut melibatkan Mobil Mitsubishi L300 Box Nomor Polisi DH 1147 AC yang dikemudikan oleh Yohanes Arman (46), seorang dosen yang berdomisili di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, dengan Sepeda Motor Honda Revo Nomor Polisi DH 5388 AH yang dikendarai oleh Windri Na’aman Oematan (29), seorang Pegawai Negeri Sipil asal Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Korban pengendara sepeda motor diketahui berboncengan dengan Enjelina Oematan (15), seorang pelajar yang juga merupakan warga Kelurahan Maulafa.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan yang diperoleh di lapangan, kecelakaan bermula ketika Mobil Mitsubishi L300 yang dikemudikan Yohanes Arman bergerak dari arah Bundaran PU menuju arah Rumah Sakit Leona.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi mobil berupaya mendahului atau menyalip kendaraan lain yang berada di depannya. Ketika posisi kendaraan berada sejajar dengan kendaraan yang sedang disalip, dari arah berlawanan datang Sepeda Motor Honda Revo yang dikendarai Windri Na’aman Oematan bersama penumpangnya.
“Karena jarak antara kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan. Benturan keras terjadi di badan jalan dan mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami cedera fatal.” kata Kasatlantas Triken Deayomi
Dalam keterangannya kepada petugas, pengemudi mobil menyatakan bahwa dirinya melaju dari arah Bundaran PU menuju TDM Store dan saat melakukan manuver menyalip kendaraan di depannya, tiba-tiba datang sepeda motor dari arah berlawanan yang karena jarak yang sudah sangat dekat sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor, Windri Na’aman Oematan (29), dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat luka berat yang dideritanya.
Sementara itu, penumpang sepeda motor, Enjelina Oematan (15), mengalami pendarahan pada telinga kiri serta luka lecet pada bagian tangan dan kaki. Korban segera dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Leona Kota Kupang.
Selain menimbulkan korban jiwa dan korban luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan dengan estimasi kerugian material sekitar Rp1.000.000.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan yang diperoleh, petugas menduga kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi Mobil Mitsubishi L300 yang melakukan manuver mendahului kendaraan di depannya tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas dan keberadaan kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan.
Penyidik Satlantas Polresta Kupang Kota masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan serta melengkapi administrasi penyidikan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Unit Gakkum Satlantas Polresta Kupang Kota yang dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Ipda Juliana Fransisca Adoe, S.H., segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan sejumlah tindakan kepolisian, antara lain: melaksanakan TP TKP, Melakukan pendataan serta identifikasi korban, Mengamankan kendaraan dan barang bukti yang terlibat, melaksanakan olah TKP dan melaporkan perkembangan penanganan perkara kepada pimpinan.
Satlantas Polresta Kupang Kota mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi jalan aman sebelum melakukan manuver mendahului kendaraan lain guna mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa. (ben)






