42 Desa Di Kabupaten Kupang Jadi Lokasi Program PKM Undana

– KETERANGAN:Universitas Nusa Cendana (Undana) meluncurkan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Berdampak Tahun 2026 yang menyasar 42 desa di wilayah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa. FOTO/HO HUMAS UNDANA
– KETERANGAN:Universitas Nusa Cendana (Undana) meluncurkan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Berdampak Tahun 2026 yang menyasar 42 desa di wilayah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa. FOTO/HO HUMAS UNDANA

“Seluruh potensi dosen dan mahasiswa kami satukan dalam satu wilayah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Keunggulan internasional sebagai World Class University tidak mungkin dicapai apabila kita belum mampu menyelesaikan persoalan di daerah kita sendiri,” kata Prof. Paul G. Tamelan

KUPANG,MEDIASINTT.COM –    Universitas Nusa Cendana (Undana) meluncurkan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Berdampak Tahun 2026 yang menyasar 42 desa di wilayah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Agenda strategis bertema “Pengabdian Undana Berdampak untuk Kabupaten Kupang Mewujudkan World Class–Locally Relevant University melalui Kolaborasi Menuju Pembangunan Berdampak dan Berkelanjutan” ini resmi dibuka di Kantor Bupati Kupang pada Selasa (14/7/2026).

Bacaan Lainnya

Wakil Rektor II Prof. Dr. Paul G. Tamelan, M.Si. yang mewakili Rektor Undana meresmikan langsung program yang menjadi arah baru kebijakan kampus di bawah kepemimpinan Rektor Undana Prof Jefri Balle  yang dilantik sejak 8 Desember 2025.

Pimpinan universitas mengonsolidasikan seluruh aktivitas penelitian, KKN, dan pengabdian dosen yang semula berjalan parsial menjadi tersentralisasi di satu wilayah. Kebijakan integratif bagi  delapan Kota/Kabupaten se-NTT ini didukung dengan alokasi dana operasional sebesar Rp8 miliar untuk PKM dan Rp17 miliar untuk riset dosen, sehingga total anggaran yang disiapkan mencapai Rp25 miliar sepanjang tahun 2026.

Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Undana, Prof. Ir. Yosep Seran Mau, M.Sc., Ph.D., menerangkan bahwa penentuan program kerja di 42 desa yang tersebar di sembilan kecamatan tersebut tidak disusun atas dasar asumsi akademik sepihak. Proses perumusan proposal berpedoman pada mekanisme “Belanja Masalah” yang dilakukan LPPM melalui koordinasi terstruktur bersama Bapperida Kabupaten Kupang agar intervensi yang dilahirkan sesuai dengan kebutuhan riil di tingkat desa.

Berdasarkan hasil seleksi proposal, ditetapkan 75 kelompok PKM Dosen Berdampak yang akan beroperasi di lapangan mulai 14 Juli hingga 31 Agustus 2026 dengan dukungan dana operasional khusus sebesar Rp1,1 miliar.

Komposisi ini mencakup satu Tim Guru Besar Berdampak yang dipimpin oleh Prof. Fred Benu, Ph.D., serta 74 kelompok dosen multidisiplin ilmu yang beranggotakan sekitar 200 dosen. Pergerakan para pakar ini diperkuat oleh pengiriman 290 mahasiswa KKN Undana, yang terdiri atas 150 personel KKN Tematik Gentaskin dan 140 personel KKN Reguler.

“Seluruh potensi dosen dan mahasiswa kami satukan dalam satu wilayah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Keunggulan internasional sebagai World Class University tidak mungkin dicapai apabila kita belum mampu menyelesaikan persoalan di daerah kita sendiri,” tegas Prof. Paul G. Tamelan pada Selasa (14/7/2026).

Pemerintah Kabupaten Kupang merespons positif mobilisasi akademisi berskala besar ini yang dilakukan di 42 desa di daerah setempat.

Bupati Kupang Yosef Lede, S.H yang diwakili  Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang, Drs. Guntur Subu Taopan, menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah, camat, hingga kepala desa di lokasi sasaran untuk memberikan dukungan penuh. Dukungan tersebut diwajibkan berupa pembentukan koordinasi, penyediaan akses informasi, hingga fasilitasi aktivitas lapangan bagi seluruh tim penugasan Undana.

Pihak pemerintah daerah menilai sektor pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, UMKM, dan kualitas SDM di Kabupaten Kupang masih membutuhkan sentuhan inovasi ilmiah yang berkelanjutan. Kemitraan strategis ini dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung realisasi visi pembangunan daerah jangka panjang bertajuk Kabupaten Kupang Emas.

Pengonsolidasian dana sebesar Rp1,1 miliar dan penerjunan 75 tim dosen-mahasiswa integratif Undana di 42 desa Kabupaten Kupang ini membawa dampak perubahan tata kelola riset yang sangat mendasar bagi pembangunan daerah. Selama bertahun-tahun, program pengabdian masyarakat dan riset dosen di lingkungan perguruan tinggi kerap terjebak pada pemborosan anggaran yang nirlaba bagi publik.

Penelitian sering kali dilakukan secara reaktif hanya demi memenuhi kewajiban administratif kelulusan atau sekadar berakhir sebagai tumpukan laporan ilmiah di rak perpustakaan kampus, tanpa pernah menjawab persoalan nyata di sektor pertanian, kemiskinan, dan lingkungan yang dihadapi warga pedesaan. Pola kerja yang terpecah-pecah dan berbasis asumsi sepihak ini terbukti gagal memberikan kontribusi nyata bagi penurunan angka ketertinggalan di NTT.

Melalui penerapan sistem “Belanja Masalah” dan unifikasi anggaran terpusat pada delapan lokasi prioritas, praktik riset nir-dampak tersebut kini resmi dihentikan. Dampak jangka panjangnya, setiap rupiah dari total anggaran Rp25 miliar yang digelontorkan Undana tahun 2026, bertransformasi menjadi solusi terukur yang langsung menyentuh akar masalah ekonomi dan tata kelola di setiap desa sasaran.

Keterlibatan aktif Tim Guru Besar dan ratusan dosen di lapangan memberikan jaminan bahwa potensi lokal di sektor peternakan hingga UMKM akan dikembangkan menggunakan basis data yang akurat dan metodologi ilmiah.

Sinergi ini tidak hanya membekali aparatur desa dengan rumusan kebijakan pembangunan yang presisi, melainkan juga membuktikan akuntabilitas Undana dalam merealisasikan visi Locally Relevant University—menjadi lembaga pendidikan yang kokoh di tingkat global tetapi tetap hadir sebagai pemecah masalah utama bagi kesejahteraan masyarakat di daerahnya sendiri. (ben)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *