“Khusus untuk mahasiswa yang masih terdampak, kita akan berikan kelonggaran untuk mengundurkan jadwal kuliah sampai tanggal 1 bulan depan. Kami sudah punya data dan kontak semua mahasiswa terdampak sebagai dasar penetapan kebijakan yang sesuai kebutuhan,” jelas Wakil Rektor I Undana, Prof. Annytha I.R. Detha.
KUPANG,MEDIASINTT.COM – Universitas Nusa Cendana (Undana) menyiapkan sejumlah kebijakan afirmatif bagi mahasiswa yang terdampak bencana gempa bumi di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kebijakan ini mencakup fleksibilitas jadwal perkuliahan hingga opsi penundaan dan pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) agar situasi tanggap darurat bencana tidak menghalangi keberlanjutan proses akademik mahasiswa.
Langkah cepat universitas tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor I Undana Bidang Akademik, Prof. Dr. drh. Annytha I.R. Detha, M.Si., saat ditemui di halaman Rektorat Undana, Sabtu (22/8/2026). Pendataan tingkat kerusakan dan kondisi mahasiswa terdampak, mulai dari kategori ringan hingga berat, telah dihimpun oleh seluruh program studi (prodi) sejak satu hari pascabencana.
Menjelang pembukaan semester baru yang dijadwalkan mulai 26 Agustus 2026, Undana mengambil sejumlah langkah taktis akademik dan finansial untuk meringankan beban mahasiswa terdampak:
Kelonggaran Jadwal Perkulihan: Mahasiswa yang masih berada di lokasi bencana dan belum memungkinkan kembali ke Kampus Undana di Kupang diberikan kelonggaran untuk mengundurkan jadwal kuliah hingga awal September (1 September 2026).
Perpanjangan Batas Pembayaran UKT: Jadwal pembayaran UKT yang semula berakhir pada 18 Agustus telah diperpanjang hingga 22 Agustus 2026.
Opsi Keringanan Lanjutan: Universitas sedang mematangkan skema penundaan pembayaran UKT ke bulan berikutnya, skema penyesuaian melalui mitra perbankan, hingga wacana pemotongan UKT sebesar 50 persen.
Selain penyesuaian akademik dan keuangan, Undana turut menyalurkan bantuan kemanusiaan logistik bagi mahasiswa terdampak yang disalurkan secara langsung melalui posko-posko KKN di area bencana.
“Khusus untuk mahasiswa yang masih terdampak, kita akan berikan kelonggaran untuk mengundurkan jadwal kuliah sampai tanggal 1 bulan depan. Kami sudah punya data dan kontak semua mahasiswa terdampak sebagai dasar penetapan kebijakan yang sesuai kebutuhan,” jelas Wakil Rektor I Undana, Prof. Annytha I.R. Detha.
“Yang paling memungkinkan adalah pembayaran UKT yang dimundurkan ke bulan depan, atau kemungkinan pemotongan 50 persen. Keputusan teknisnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” tambahnya.
Pihak rektorat mengimbau seluruh mahasiswa yang mengalami kendala untuk segera berkoordinasi secara aktif dengan pengelola program studi masing-masing. Saat ini, Undana sedang memfinalisasi mekanisme teknis penyaluran bantuan dan penyesuaian UKT berdasarkan basis data kontak serta peta kondisi mahasiswa yang telah diverifikasi, guna memastikan seluruh bantuan tepat sasaran dan transparan.
Intervensi kebijakan afirmatif yang diluncurkan oleh manajemen Undana ini membawa dampak perlindungan akses pendidikan yang sangat krusial bagi ratusan mahasiswa asal Pulau Flores. Pascabencana gempa bumi, fokus utama keluarga korban di daerah terdampak terserap sepenuhnya untuk pemulihan fisik, tempat tinggal, dan kondisi ekonomi keluarga yang terpuruk. Ketiadaan kelonggaran aturan kampus dan tuntutan pembayaran biaya kuliah secara normal dalam situasi darurat berisiko tinggi memaksa mahasiswa mengambil keputusan berhenti kuliah (drop out) atau mengalami penundaan masa studi.
Pola krisis ekonomi keluarga pascabencana dan ketatnya sanksi administratif akademik tersebut terbukti menjadi ancaman nyata bagi masa depan pendidikan tinggi generasi muda di daerah bencana. Melalui kelonggaran jadwal masuk kuliah, penundaan tenggat, hingga opsi pemotongan UKT sebesar 50 persen ini, kecemasan finansial dan risiko putus kuliah tersebut berhasil diredam.
Undana memastikan bahwa hak atas pendidikan para mahasiswa Flores tetap terlindungi tanpa menambah beban psikologis keluarga di tengah masa pemulihan bencana. Langkah afirmatif ini menegaskan komitmen nyata Undana sebagai institusi pendidikan yang responsif, empatik, dan berorientasi pada perlindungan masa depan mahasiswanya di Provinsi Nusa Tenggara Timur. (selvi)





