Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lukas Enembe menyapa pendukunggnya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/10/2023). (ANT)

Lukas Enembe menyapa pendukunggnya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/10/2023). (ANT)

“Benar beliau meninggal pukul 10.45 Wita,” kata Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya

JAKARTA MEDIASINTT.COM – Mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa.

Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada hari ini pukul 10.45 WIB.

“Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB,” kata Kepala RSPAD seperti dilansir ANTARA.

Informasi dari tim hukum Lukas Enembe, termasuk dari kuasa hukum almarhum, Antonius Eko Nugroho, jenazah Lukas Enembe rencananya dibawa ke Jayapura pada Rabu (27/12) malam. Hingga kini belum ada informasi dari keluarga mengenai lokasi dan waktu pemakaman.

Lukas Enembe selama beberapa bulan terakhir menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya.

Dalam rentang waktu itu, kondisi kesehatannya sempat beberapa kali menurun dan beberapa kali pula dia dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara. (ade)

Berita Terkait

Turnamen Voli SMSI Cup Siap Digelar, Berbagai Doorprize untuk Penonton Dihadirkan
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko Terima Bintang Kehormatan LVRI
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif, Oleh: Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers
Fraksi Gerindra NTT Menilai Open Turnamen Voli SMSI Cup Jaring Bibit Atlet PON
Gerindra Usul Pangkas Dana Perjalanan Dinas Anggota DPRD NTT
TB Gramedia Kupang Dukung Turnamen Voli SMSI Cup 2026
JAM Intel Kejagung: Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI dan ABPEDNAS Jadi Mitra Strategis Kejaksaan
Hasim Djojohadikusumo : Saya Datang Karena Percaya SMSI

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13

Turnamen Voli SMSI Cup Siap Digelar, Berbagai Doorprize untuk Penonton Dihadirkan

Jumat, 18 September 2026 - 10:45

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko Terima Bintang Kehormatan LVRI

Sabtu, 12 September 2026 - 02:49

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif, Oleh: Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers

Rabu, 9 September 2026 - 12:59

Fraksi Gerindra NTT Menilai Open Turnamen Voli SMSI Cup Jaring Bibit Atlet PON

Senin, 7 September 2026 - 21:26

Gerindra Usul Pangkas Dana Perjalanan Dinas Anggota DPRD NTT

Berita Terbaru

Undana siapkan fasilitas pendidikan darurat di lokasi bencana gempa bumi di Pulau Flores.

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Undana Siapkan Fasilitas Pendidikan Darurat Bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 2 Sep 2026 - 08:20

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Kapolda NTT Meninjau Lokasi Pembibitan Kelor Di Kabupaten Kupang

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:35

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Pascasarjana Ilmu Komunikasi Undana Tembus Top 15 Indonesia

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:17

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Undana Bantu Rehabilitasi Ruangan Belajar SD GMIT 2 Kuanino Kota Kupang

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:25

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Undana Menggelar Tes Kemampuan Akademim Bagi Kepala SMA Di NTT

Senin, 28 Sep 2026 - 21:08