Kapolres Ngada Diciduk Terkait Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur

“Terkait dengan yang kasus Ngada, jadi silakan kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” kata Budi Gunawan

JAKARTA, MEDIASI NTT.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sekaligus Ketua Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Budi Gunawan mengatakan penangkapan terhadap Kapolres Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terkait kasus narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.

Bacaan Lainnya

Budi Gunawan mengatakan penanganan kasus narkoba dan pelecehan seksual anak di bawah umur yang melibatkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma diawasi langsung oleh Kompolnas.

“Terkait dengan yang kasus Ngada, jadi silakan kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” kata Budi Gunawan alias BG di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).

Selaku Menkopolkam, Budi Gunawan memastikan seluruh oknum yang terlibat kasus pidana maupun narkoba akan dihukum lebih berat dibandingkan masyarakat umum.

“Justru oknum terlibat sanksi hukum lebih berat karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing entah itu oknum Polri dan TNI,” kata dia terkait kasus penangkapan kapolres Ngada seperti dilansir Beritasatu.com.

Kapolres Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.Foto/HO-PK.

Dia juga memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan berjalan secara adil tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Dia juga memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan berjalan secara adil tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. (Ben)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *