Kapolda NTT: Mabes Polri Akan Mengumumkan Kasus Kapolres Ngada

Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Polisi Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga . (Foto Mediasi NTT.com/Beny)
Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Polisi Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga . (Foto Mediasi NTT.com/Beny)

“Mabes Polri yang mengamankan. Saya tidak mengerti secara jelas kasusnya, Mabes Polri yang akan sampaikan” kata Kapolda Daniel Tahi Monang

KUPANG, MEDIASI NTT.COM – Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan Mabes Polri nanti yang akan mengumumkan secara detail tentang kasus yang menyebabkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadarma ditangkap.

Bacaan Lainnya

“Mabes Polri yang mengamankan. Saya tidak mengerti secara jelas kasusnya, Mabes Polri yang akan sampaikan” kata Kapolda Daniel Tahi Monang di Kupang, Senin.

Ia menjelaskan, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widya Dharmalukman yang ditangkap pada, Kamis (20/2/2025), telah dibawah tim penyidik Polri ke Mabes Polri.

Jenderal bintang dua ini mengatakan pada waktunya tim Mabes Polri yang akan menyampaikan kasus yang menyeret mantan Kapolres Sumba Timur yang diduga tersandung kasus pornografi dan narkoba.

Mengenai alasan pemeriksaan terhadap AKBP Fajar Widya Dharmalukman, Kapolda NTT enggan merinci.

“Kami belum tahu. Tunggu hasil pemeriksaan,” kata Daniel.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widya Dharmalukman saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik Mabes Polri.

“Masih diperiksa di Mabes Polri,” kata Hendry. (Ben)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *