“LKPJ TA 2025 ini adalah potret jujur dari capaian, kekurangan, hingga tantangan yang kita hadapi bersama. Membangun Kabupaten Kupang bukan pekerjaan mudah; kita masih harus serius membenahi pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan,” tegas Yosef Lede
KUPANG, MEDIASINTT.COM – Bupati Kupang, Yosef Lede, menyatakan bahwa sidang paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kupang Tahun Anggaran 2025 merupakan ruang konstitusional untuk menguji komitmen dan mengukur kinerja pemerintah di hadapan masyarakat.
“LKPJ TA 2025 ini adalah potret jujur dari capaian, kekurangan, hingga tantangan yang kita hadapi bersama. Membangun Kabupaten Kupang bukan pekerjaan mudah; kita masih harus serius membenahi pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan,” tegas Yosef Lede dalam Sidang I Masa Persidangan II Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD, Oelamasi, Jumat.
Bupati Yosef juga mengapresiasi sinergitas yang selama ini terjalin dengan pimpinan dan anggota dewan dalam mendukung pembangunan Kabupaten Kupang.
Ia mengajak seluruh elemen untuk terus berkolaborasi demi mewujudkan visi “Kabupaten Kupang Emas” melalui pelayanan publik yang berkualitas.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang resmi membuka Sidang I Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda utama persidangan ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kupang Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, dalam sambutannya menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen krusial untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai jalur, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat.

“Ini adalah momen penting bagi kami sebagai wakil rakyat untuk menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi. Kami berharap LKPJ ini tidak sekadar menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kesungguhan pemerintah dalam membangun daerah,” ujar Taimenas.
Guna mendalami laporan tersebut, Taimenas menjelaskan bahwa DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
“Pansus bertugas menyinkronkan data dokumen LKPJ dengan temuan riil di lapangan yang diperoleh melalui reses maupun kunjungan kerja di setiap Daerah Pemilihan (Dapil). Hasil kerja Pansus ini nantinya akan melahirkan catatan strategis dan rekomendasi DPRD”, jelas Daniel Taimenas.
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ secara simbolis dari Bupati kepada Ketua DPRD, yang dilanjutkan dengan pembentukan anggota Pansus LKPJ. (ade)






