Bupati Kupang Ingin Konflik Lahan Kawasan Industri Bolok Selesai

Bupati Yosef Lede ketika tiba di Bolok untuk melakukan diskusi bersama tokoh masyarakat dan warga setempat di Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Senin (27/04/2026).
Bupati Yosef Lede ketika tiba di Bolok untuk melakukan diskusi bersama tokoh masyarakat dan warga setempat di Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Senin (27/04/2026).

“Persoalan KIB ini harus diselesaikan. Harus ada jalan keluar dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat yang mendiami wilayah ini serta memiliki hak atas tanah mereka,” tegas Bupati Yosef Lede

MEDIASINTT.COM – Bupati Kupang Yosef Lede menginginkan agar konflik lahan di Kawasan Industri Bolok yang sudah berlangsung lama segera dituntaskan seperti yang diharapkan masyarakat Desa Bolok dan Kuanheum, Kecamatan Kupang Barat.

Bacaan Lainnya

“Persoalan KIB ini harus diselesaikan. Harus ada jalan keluar dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat yang mendiami wilayah ini serta memiliki hak atas tanah mereka,” tegas Bupati Yosef Lede pertemuan diskusi bersama tokoh masyarakat dan warga setempat di Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Senin (27/04/2026).

Bupati Yosef Lede mengatakan Pemerintah Kabupaten Kupang serius menindaklanjuti persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Ia menegaskan bahwa langkah-langkah penyelesaian harus ditempuh secara prosedural, terukur, serta melalui koordinasi lintas pemerintah.

Konflik lahan yang sudah berlangsung sejak  1995 dan tidak boleh dibiarkan terus berlarut-larut, sehingga  Pemerintah Kabupaten Kupang akan segera menyampaikan surat resmi kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur serta pimpinan DPRD Provinsi NTT sebagai bentuk tindak lanjut nyata dalam upaya penyelesaian persoalan tersebut.

Dalam diskusi itu, tokoh masyarakat Desa Bolok, Yohanis Laiskodat, mengungkapkan kegelisahan warga terkait status lahan yang sejak tahun 1995 dinilai belum memberikan rasa keadilan bagi masyarakat lokal.

“Kami ingin apa yang menjadi hak rakyat dikembalikan. Lewat jalur politik dan koordinasi yang baik, kami berharap Bapak Bupati dapat membantu memperjuangkan hak-hak kami agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut,” kata Yohanis.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Yosef Lede menyampaikan bahwa dirinya telah membangun komunikasi politik dengan sejumlah anggota DPRD maupun pimpinan DPRD Provinsi guna membantu masyarakat Kabupaten Kupang, khususnya dalam meninjau kembali Rencana Tata Ruang Wilayah yang berlaku di tingkat provinsi.

Langkah ini dinilai penting dan strategis karena kewenangan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah berada pada DPRD, mengingat dokumen tersebut merupakan produk hukum daerah yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah.

“Prinsip kami jelas, yang menjadi milik kawasan industri tetap dihormati, tetapi yang merupakan hak milik rakyat harus dikembalikan kepada rakyat dan dikeluarkan dari kawasan industri,” kata Bupati Yosef Lede..

Karena itu, seluruh tahapan dan mekanisme yang berlaku akan ditempuh secara baik, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia berharap seluruh masyarakat tetap menjaga kebersamaan, mendukung proses yang sedang berjalan, serta memberikan kepercayaan agar perjuangan bersama ini dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kupang.

Bupati juga meminta masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas wilayah, serta terus mendukung proses penyelesaian melalui kerja sama dan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan.

“Saya yakin jika kita perjuangkan dengan baik, tertib, dan penuh kesabaran, persoalan ini akan selesai,” tambahnya.

Turut Hadir Dalam Kesempatan Tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yoel Laitabun, Kepala Dinas PUPR Tonci Teuf, Kepala Dinas Perikanan Yaret Tamoes, Kepala Dinas Perhubungan Frist Kuhurima, Kepala RSKK Delsi Panie, Kabag Pemerintahan Jane Paoe, Kabag Prokopim Benidiktus Selan,Camat Kupang Barat Vily Nakamnanu, serta Kepala Desa Bolok, Kepala Desa Nitneo dan Kepala Desa Kuanheum. (ade)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *