“Ditemukan sejumlah peserta yang mengisi data nilai tidak sesuai dengan rapor asli, bahkan ada indikasi sengaja menaikkan nilai. Tim langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan koreksi berdasarkan dokumen resmi yang valid,” ungkap Hendro.
KUPANG,MEDIASINTT.COM – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi mengumumkan hasil Seleksi Mandiri Masuk Universitas Nusa Cendana (SMMU) Tahun 2026 dari total kuota 6.982 pada periode SNPMB 2026, sebanyak 1.738 calon mahasiswa dinyatakan lolos seleksi dan bersiap memulai perjalanan akademik mereka di kampus terbesar di Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.
Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri Samuel Bale, S.T., M.Eng di Gedung Rektorat Undana, Sabtu (20/6/2026) secara langsung mengumumkan hasil seleksi mandiri Undana.
Rektor menegaskan seluruh rangkaian proses SMMU 2026 berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
Penetapan kelulusan dilakukan melalui penilaian komprehensif yang mengukur aspek akademik dan non-akademik. Kepala Kelompok Kerja (KaPokja) Data Akademik Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Undana, Hendro Soepranoto, S.Kom., M.Si., merinci ada enam komponen dasar penilaian: akreditasi sekolah (selaras dengan parameter SNBP), nilai rapor semester 1–5, nilai mata pelajaran pendukung prodi, rata-rata nilai ujian akhir sekolah, esai deskripsi diri, serta prestasi tambahan.
Namun, tim seleksi menemukan sejumlah catatan krusial selama proses verifikasi kecocokan data digital dengan dokumen resmi.
Kepala Kelompok Kerja (KaPokja) Data Akademik Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Undana, Hendro Soepranoto, S.Kom., M.Si.,
“Ditemukan sejumlah peserta yang mengisi data nilai tidak sesuai dengan rapor asli, bahkan ada indikasi sengaja menaikkan nilai. Tim langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan koreksi berdasarkan dokumen resmi yang valid,” ungkap Hendro.
Selain masalah integritas nilai, komponen esai deskripsi diri juga menjadi sorotan. Tim penilai mendeteksi sekitar 70 persen jawaban peserta memiliki kemiripan tinggi yang mengindikasikan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Undana tidak melarang teknologi, namun sistem penilaian memberikan poin lebih tinggi pada jawaban yang jujur, reflektif, dan berbasis pengalaman riil peserta.
Tim penguji juga mencatat perlunya peningkatan kemampuan literasi kritis bagi calon mahasiswa baru, karena masih banyak peserta yang kesulitan meramu ide dan menyusun argumentasi sistematis secara tertulis.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, tahapan administratif penting berikutnya sudah menanti. Kepala Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan Undana, Maxi Charles Talaen, S.T., M.Si., menegaskan bahwa seluruh calon mahasiswa wajib melaksanakan lapor diri secara daring (online) pada 22 hingga 26 Juni 2026.
Proses lapor diri dilakukan dengan mengisi biodata pada aplikasi UKT Undana menggunakan nomor pendaftaran SMMU 2026 sebagai username dan format tanggal lahir sebagai kata sandi. Calon mahasiswa diwajibkan mengunggah sejumlah berkas kelengkapan penentuan kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT), antara lain:
Identitas & Penghasilan: KTP orang tua/wali, Kartu Keluarga (KK), serta slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua.
Pengeluaran & Aset: Bukti tagihan listrik (3 bulan terakhir), tagihan air PDAM, bukti pembayaran PBB, serta pajak kendaraan bermotor.
Dokumen Pribadi: KTP mahasiswa, kartu BPJS/asuransi, pasfoto latar belakang biru, serta dokumen pendukung seperti KIP (jika ada).
Otoritas kampus mengingatkan agar pengisian data dilakukan dengan sejujurnya sesuai kondisi ekonomi riil keluarga.
“Apabila di kemudian hari ditemukan pemalsuan dokumen atau ketidaksesuaian data, Undana sepihak berhak menetapkan mahasiswa tersebut pada kelompok UKT tertinggi,” tegas Maxi Charles.
Mahasiswa baru yang tidak melakukan lapor diri hingga batas akhir 26 Juni 2026 otomatis dinyatakan gugur atau dianggap mengundurkan diri.
Ketegasan Undana dalam menyaring data rapor dan mendeteksi intervensi AI hingga 70 persen dalam seleksi mandiri ini membawa dampak perubahan yang signifikan bagi masa depan pendidikan di NTT. Jalur mandiri acapkali dipandang sebelah mata oleh publik sebagai jalur formalitas yang hanya mengejar kuota komersial.
Melalui langkah verifikasi ganda yang ketat ini, Undana mengirimkan pesan kuat kepada masyarakat dan sekolah menengah bahwa integritas moral dan kejujuran ilmiah berada di atas pencapaian angka semata.
Dengan menyisir kecurangan sejak hulu penerimaan, Undana memastikan bahwa 1.738 kursi yang tersedia benar-benar jatuh ke tangan talenta lokal yang kompeten, berkarakter mandiri, dan siap menghadapi tantangan transformasi digital tanpa kehilangan kompas moralitas akademik.






