Pemkab Kupang Gelar Rakor Guru PPPK 2026 Bahas Sertfikasi

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kupang, Yosef Lede  hadir dalam kegiatan rakor guru berlangsung di GOR Komitmen, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, pada Kamis, 25 Juni 2026

Bupati Kupang, Yosef Lede hadir dalam kegiatan rakor guru berlangsung di GOR Komitmen, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, pada Kamis, 25 Juni 2026

“Khusus untuk guru agama dari Kementerian Agama yang mengabdi di sekolah Kabupaten  Kupang dan telah memenuhi syarat, diminta mengumpulkan berkas administrasi mulai Senin depan selama dua pekan untuk dipermudah prosesnya,” kata Yosef Lede.

KUPANG, MEDIASINTT.COM – Pemerintah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur mengelar rapat koordinasi bersama Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Sertifikasi se-Kabupaten Kupang Tahun 2026

Rakor yang diikuti para guru dan dihadiri Bupati Kupang, Yosef Lede  berlangsung di GOR Komitmen, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, pada Kamis, 25 Juni 2026.

Bupati Kupang, Yosef Lede dalam kesempatan itu  menegaskan bahwa rakor ini merupakan inisiatif langsung pemerintah daerah sebagai bentuk kepedulian nyata.

Bupati Yosef Lede menginstruksikan Dinas PKO, BKPSDM, dan Bagian Organisasi untuk melakukan penataan total secara adil agar hak para guru dalam mendapatkan sertifikasi bisa  terpenuhi.

“Saya pastikan semua yang memenuhi jam mengajar akan mendapat sertifikasi. Pertemuan hari ini harus memberikan solusi. Hak mengajar guru PPPK harus diatur secara baik dan tidak merugikan para guru,” tegas Yosef Lede.

Bupati Yosef Lede memberikan waktu dua minggu bagi para guru untuk memetakan sekolah yang kekurangan jam mengajar.

Guru juga diimbau mencari sekolah tujuan, mengajukan permohonan pindah, dan membawa rekomendasi sekolah asal.

“Khusus untuk guru agama dari Kementerian Agama yang mengabdi di sekolah Kabupaten  Kupang dan telah memenuhi syarat, diminta mengumpulkan berkas administrasi mulai Senin depan selama dua pekan untuk dipermudah prosesnya,” kata Yosef Lede.

Setelah data verifikasi rampung, Bupati berjanji akan mengawal langsung data tersebut ke Kementerian terkait di Jakarta.

“Saya bertanggung jawab di Kementerian. Saya akan bertemu Dirjen agar semua guru yang memenuhi syarat 24 jam mengajar ke atas bisa lolos sertifikasi,” tambahnya.

Selain penataan sekolah yang ada, Bupati Yosef Lede juga membawa kabar baik terkait pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Teknik Akurasi di Kabupaten Kupang yang menjadi satu-satunya di NTT. “Proyek pusat senilai Rp250 miliar ini rencananya diresmikan langsung oleh Presiden RI pada April mendatang.

Menurut data pada Dinas Pendidikan tercatat dari total 2.594 guru PPPK di Kabupaten Kupang, sebanyak 631 guru belum mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Terdapat tiga kendala utama yang menghambat mereka mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) : Kualifikasi akademik guru belum linear dengan program PPG, data identitas belum sinkron dengan Dispendukcapil Kabupaten  Kupang, riwayat jam mengajar di Dapodik belum memenuhi syarat minimum. (ben)

Berita Terkait

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget
SMPK St Teresia Kupang Tampil Sebagai Juara Cerdas Cermat PPKN NTT
Winston Rondo Prihatin, Bangunan Sekolah Dibiarkan 10 Tahun Tanpa Perbaikan
Undana Siapkan Program Tutorial Presentasi Bahasa Inggris Gratis Bagi Mahasiswa
Undana Perkuat Pengetahuan Biologi Melalui Cerdas Cermat Tingkat SMP/MTS Di NTT
Fakultas Hukum Undana Bedah Konsep Baru KUHP Dan KUHAP Baru
Menkokesra Serahkan Tanda Penghargaan Untuk Undana
Undana Lepas 485 Mahasiswa Peserta KKN Di Enam Kabupaten Di NTT

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:53

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:49

Winston Rondo Prihatin, Bangunan Sekolah Dibiarkan 10 Tahun Tanpa Perbaikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:55

Undana Siapkan Program Tutorial Presentasi Bahasa Inggris Gratis Bagi Mahasiswa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:42

Undana Perkuat Pengetahuan Biologi Melalui Cerdas Cermat Tingkat SMP/MTS Di NTT

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:13

Fakultas Hukum Undana Bedah Konsep Baru KUHP Dan KUHAP Baru

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:53

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Polda NTT Tahan Rusna Pimpinan PT Tugas Mulai Terseret Kasus Dugaan TPPO YN

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:43