“Tidak ada toleransi bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran, pasti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” kataKapolres Kupang, AKBP Adhitya Octorio Putra
KUPANG,MEDIASINTT.COM – Kapolres Kupang AKBP Adhitya Octorio Putra S.I.K memastikan menindak tegas terhadap anggota Satlantas Polres Kupang yang diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap sopir truk yang viral di media sosial.
Kapolres Kupang Adhitya Octorio Putra berkomitmen untuk menindak tegas jajarannya yang tidak profesional.
Terhadap anggota yang melakukan tindakan pemerasan itu saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Seksi Propam Polres Kupang.
“Tidak ada toleransi bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran, pasti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres Kupang.
Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran kode etik maupun prosedur operasional standar (SOP), yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi disiplin dan hukum yang berlaku secara tegas.
Sikap ini merupakan bentuk komitmen Polres Kupang untuk menjaga integritas institusi dan tidak mentolerir segala bentuk tindakan arogan maupun ketidakprofesionalan di lapangan.
Kapolres Kupang juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat video tersebut, sekaligus berterima kasih kepada masyarakat yang turut aktif melakukan pengawasan terhadap kinerja kepolisian demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik. (ben)





