“Kami akan mengoptimalkan pemanfaatan semua aset milik pemerintah Provinsi NTT demi pulihkan keuangan perusahan,” kata Direktur Utama PT Flobamor, Dr Dominggus Elcid Li
KUPANG,MEDIASINTT.COM – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), PT Flobamor (Perseroda) menargetkan mendapat laba Rp4 miliar hingga akhir 2026 sebagai upaya untuk pemulihan keuangan perusahan.
“Kami akan mengoptimalkan pemanfaatan semua aset milik pemerintah Provinsi NTT demi pulihkan keuangan perusahan,” kata Direktur Utama PT Flobamor, Dr Dominggus Elcid Li kepada wartawan di Kupang, Kamis.
Jajaran Direksi PT Flobamor untuk pertama kali mengumumkan berbagai langkah strategis dalam pengelolaan Perusahan Daerah milik Pemerintah NTT.
Ia mengatakan PT Flobamor secara resmi mengambil alih pengelolaan Hotel Sasando guna mengoptimalkan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.
Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari komitmen manajemen baru untuk mendongkrak sektor pariwisata sekaligus memulihkan kesehatan finansial perusahaan .
Elcid Li, menjelaskan bahwa penataan ulang Hotel Sasando diharapkan mampu menjadi motor penggerak baru bagi bisnis pariwisata di Kota Kupang.
Selain fokus pada sektor perhotelan, perusahaan juga tengah menghidupkan kembali lini bisnis perkapalan melalui operasional KMP Sasando.
Menurut dia kehadiran kembali layanan penyeberangan ini ditujukan untuk mempermudah mobilitas pelajar serta pegawai di Pulau Semau, sekaligus membuka peluang ekonomi baru.
“Mulai tahun ini kami tidak punya pilihan, perusahaan harus untung,” tegas Elcid Li didampingi sejumlah Direksi PT Flobamor.
Sementara itu Direktur Keuangan PT Flobamor, Maksi Julian Serara, mengungkapkan bahwa saat ini perusahaan tengah memikul beban utang masa lalu sekitar Rp40 miliar.
Dia mengatakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2025, dana penyertaan modal dari APBD Provinsi NTT tidak diperkenankan untuk membayar utang, sehingga manajemen wajib memutar otak dan mengandalkan murni pendapatan usaha (laba) untuk melunasi kewajiban tersebut.
Salah satu prioritas penyelesaian utang yang dilakukan secara bertahap adalah pembayaran hak bagi para eks-anak buah kapal (ABK) KMP Sirung dan KMP Pulau Sabu.
Ia mengatakan bentuk komitmen sosial dan menjaga ruang penghidupan, manajemen PT Flobamor juga membuka pintu bagi para eks-ABK maupun anak-anak mereka untuk bergabung dalam berbagai anak usaha yang sedang dirintis. (ben)





